JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Wakil Ketua Pansus RUU IKN Baru DPR, Junimart Girsang, mengatakan bahwa keputusan tingkat I terhadap RUU IKN sangat tergantun hasil rapat kerja (raker) pihaknya dengan pemerintah. Rapat rencananya, pada sore atau malam hari ini.
Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI membuka kemungkinan, pengambilan keputusan I terkait RUU IKN, hari ini, Senin (17/1).
“Setelah ini, kita jadwalkan sore atau malam nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I,” kata Junimart lewat pesan singkat, Senin (17/1).
Baca Juga:Â Jembatan Pulau Balang Kaltim Gunakan Pembiayaan SBSN Rp1,43 Triliun
Dia menjelaskan, pembahasan RUU IKN masih berlangsung di tingkat panitia kerja (panja) sejauh ini. Selanjutnya, kata Junimart, pembahasan RUU akan kembali masuk ke tingkat pansus.
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menyelesaikan RUU IKN secara maraton dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, pembahasan dan pengesahan Rancanan Undang-undang IKN di tingkat Rapat Paripurna DPR rencananya pada Selasa (18/1).
“Untuk keputusan tingkat II kita rencanakan 18 Januari 2022,” ucap Junimart.
Sebagai informasi, sejumlah kalangan mengkritik pembahasan RUU Ibu Kota Negara Baru. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pembahasan RUU IKN tergesa-gesa dan mengabaikan partisipasi publik.
Baca Juga:Â Nusantara, Nama Ibu Kota Negara Baru Pilihan Jokowi
Ia mengatakan pembahasan yang super cepat dan minim partisipasi publik ini justru menimbulkan kecurigaan dari rakyat. Ia menganggap, pembahasan yang ngebut ini hanya mementingkan ambisi pemerintah.
“Dengan proses yang cepat dan cenderung abai pada partisipasi publik. Terlihat jelas sesungguhnya motivasi perpindahan ibukota ini bukan untuk sebuah solusi atas persoalan yang terjadi. Tetapi lebih pada memenuhi ambisi pemerintah dan DPR terhadap ibu kota negara baru,” ujar Lucius, Jumat (13/1).
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian, juga ikut mengkritik pembahasan RUU Ibu Kota Negara.
Ia jua memandang, DPR melakukan pembahasan RUU Ibu Kota Negara ini secara ugal-ugalan. Dan telah mengabaikan partisipasi masyarakat.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU Ibu Kota Negara di Pansus DPR ugal-ugalan,” kata Pipin. (bs/*)