NasionalNewsParlemenPolitik
Trending

Fraksi NasDem Tagih ‘Janji’ Jokowi Soal 5% Dana Desa Untuk Operasional Kades

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Terima aspirasi dari sejumlah kepala desa, Fraksi Partai NasDem akan memperjuangkan alokasi 5% dana desa untuk operasional kepala desa. Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M. Ali menyampaikan hal itu, karena sebelumnya Presiden dan Menteri Desa sudah menjanjikan alokasi yang demikian.

“Fraksi NasDem mengingatkan kembali sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa. Yang akan mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa,” ujarnya.

Dalam pandangannya, banyaknya tugas Kepala Desa untuk mengimplementasikan dana desa menjadi alasan utama pentingnya alokasi untuk operasional kepala desa.

Baca Juga: Datangi Rumah Warga Desa Terpencil, Disdukcapil Bone Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Hal ini, kata dia, juga pemerintah beberapa waktu lalu menjanjikan 5% alokasi dana desa untuk kebutuhan operasional kepala desa.

Menurut dia, ada banyak target Kades berdasarkan amanat UU Desa dan Peraturan tentang penggunaan Dana Desa. Karena itu, membutuhkan kepemimpinan yang bekerja efektif.

“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Lima persen dari alokasi dana-desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa,” ucapnya.

Ahmad Ali menilai, janji pemerintah melalui Kementerian Desa perlu memperoleh dukungan politik untuk segera mengeluarkan kebijakannya.

Baca Juga: Hadir Loka Karya Apdesi Bone, Andi Sudirman Minta Kades Fasilitasi Anak Putus Sekolah

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan mendukung secara politik apabila pemerintah melalui kementerian desa menetapkan alokasi 5% dana-desa. Untuk kepentingan operasional kepala desa.

“Fraksi NasDem menyediakan diri untuk menjadi kepanjangan tangan aspirasi kepala desa. Kami siap memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk merealisasikan alokasi ini,” katanya.

Dalam peraturan Mendes PDTT No. 7 Tahun 2021 untuk anggaran dana desa 2022, fokus 3 prioritas dana-desa yang perlu ada laporan kepala desa. Mulai dari pemulihan ekonomi hingga mitigasi bencana. Pada bagian akhir peraturan yang sama, mengamanatkan, pelaporan penggunaan dana-desa adalah kepala desa.

“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target Dana Desa. Dengan begitu luasnya sasaran yang harus di kawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Alokasi 5% ini setidaknya menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tegasnya.

Baca Juga: Lantik 177 Kades Terpilih, Bupati Bone Harap Wujudkan Kesejahteraan Tanpa Membedakan Golongan

Ahmad Ali menegaskan, aspirasi kepala desa yang meminta alokasi 5% dana desa ini, Faksi NasDem akan suarakan melalui mekanisme yang tersedia. Untuk itu dia berharap kepala-kepala desa juga secara bersama-sama terus menyuarakan hal ini.

“Fraksi NasDem akan bekerja dalam mekanisme politik yang tersedia. Dan, ini harus juga ada dukungan oleh gerakan di luar yang akseleratif dari kepala desa,” pungkasnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button