MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih predikat ‘Baik’ atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa tahun 2021 oleh LKPP Republik Indonesia.
Ada beberapa indikator penilaian, yakni pemanfaatan sistem pengadaan : SiRUP dan E-Tendering; kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ; dan tingkat kematangan UKPBJ. Di mana Pemprov Sulsel meraih nilai dengan total 71,55.
Baca Juga: Pembangunan Stadion Mattoanging Mulai, Tender Dini Tayang di SPSE
Dalam penilaian indeks tata kelola ini, mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI No. 4 tahun 2021 tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi.
Raihan ini tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik. Atas inisiasi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, kini lelang proyek di melalui sistem pengacakan (random).
Hal itu, untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi mendapat nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jum’at (21/1).
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Plt Gubernur Sulsel Imbau Warga Kurangi Mobilitas
Andi Sudirman juga mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional, Pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi dalam perbaikan ini dalam waktu sangat singkat.
“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” ungkapnya. (hm/*)