JAKARTA, NEWSURBAN.ID â Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Ridha Saleh menemui Dirjen Politik dan PUM Kemendagri. Kunjungan itu, untuk meminta masukan, pasca penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/1).
Ridha Saleh mengatakan, ia menemui Dirjen Politik dan PUM Kemendari Dr. Baktiar, untuk meminta masukan terkait jadwal Pelaksanaan Pemilu Serentak tanggal 14 Februari 2024. Dan, jadal pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Hal itu, sebagai bahan masukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sebagai Pembina Politik di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Gubernur Rusdy Minta Kader IMM Sulteng Banyak Belajar Sejarah
Pada Kesempatan itu, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Baktiar, menyampaikan bahwa DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu, telah sepakati jadwal Pemilu dan Pilkada. Yakni, Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Selanjutnya, untuk tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada akan mereka susun untuk mendapat kesepakatan antara KPU, DPR, Bawaslu dan Pemerintah.
Baca Juga: Gubernur Rusdy Apresiasi DDI Sulteng Berperan Aktif dalam Pembangunan
Gubernur selaku Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat di Daerah sudah dapat melakukan Sosialisasi di daerah tentang Penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak di Daerah.
Sementara itu, Ridha Saleh menyampaikan, pertemuannya dengan Dirjen Politik dan PUM sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Tengah. Untuk memperoleh masukan bagaimana peran Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah.
Hasil pertemuannya dengan Dirjen Politik dan PUM akan ia laporkan kepada Gubernur sebagai masukan. Bahan masukan itu, untuk pelaksanaan sosialisasi tentang pesta demokrasi tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ada. (hms/ysf)