KalimantanNews
Trending

Susi Pudjiastuti Unggah Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Bandara Malinau Kalimantan Utara

KALIMANTAN UTARA, NEWSURBAN.ID – Susi Pudjiastuti, pemilik pesawat milik Susi Air mengunggah pesawat Susi Air yang-dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2).

Dalam video di akun twitter Susi Pudjiastuti, terlihat Satuan Polisi Pamong Praja memindahkan paksa Susia Air dari hanggar.

Terkait masalah itu, Kuasa hukum SusiAir, Donal Fariz, menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.

“Hanggar tersebut sudah-dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun. Dan sebagai maskapai penerbangan perintis, SusiAir sudah-dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya,” kata Donal dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Ia juga menyebutkan, SusiAir sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar tersebut Pemerintah Kabupaten Malinau sejak November 2021.

Namun, kata Donal, Pemerintah Kabupaten Malinau menolak permintaan itu. Malah, hanggar itu, lanjut Donal-disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

“Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah-diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang-dibiayai oleh APBN dan APBD,” jelasnya.

SusiAir kata dia lagi sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barangnya dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu itu, di butuhkan karena pesawat yang berada dalam hanggar tersebut sedang dalam perbaikan mesin.

“Namun hal ini, lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah,” sebut Donal.

Bupati Malinau Wempi W Mawa belum memberi keterangan terkait masalah ini. (bs/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button