NewsNusantaraSulsel

Gaji Guru PPPK Bone Telah Dialokasikan, Bupati Andi Fahsar Janji Tidak Ada Lagi Keterlambatan

BONE, NEWSURBAN.ID — Anggaran gaji guru PPPK Bone, kini telah di alokasikan. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan memastikan gaji guru PPPK tahun ini tidak akan menunggak.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Najamuddin menuturkan bahwa gaji perdana PPPK pengangkatan 2021 yang telah menerima SK pada September lalu sebanyak 1565 orang telah terbayarkan.

“Untuk pembayaran gaji Guru PPPK masa kerja Oktober sudah dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk pembayaran gaji keseluruhan PPPK tersebut menelan anggaran hingga Rp 5 miliar lebih. Dan itu telah dibayarkan langsung melalui bank BPD atau Bank Sulselbar.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi PPPK PAI di Bone Belum Terbayarkan, Dewan Ingatkan Kemenag Jangan Lalai

“Rata-rata gaji yang mereka terima itu yakni Rp 3 juta lebih, karena mereka semua termasuk golongan tiga,” terang Najamuddin.

Najamuddin juga menjelaskan untuk pembayaran gaji masa kerja November akan segera di bayarkan. Namaun melalui mekanisme pembayaran susulan.

“Selanjutnya kita pastikan kelancaran dan tidak tersendat lagi. Dan gaji Desember semau sama gaji PNS reguler yaitu terima di awal bulan,” ujarnya.

Selain itu hal yang bisa menghambat gaji karena pengumpulan berkas dari guru tersebut yang terlambat. Sebab berkas tersebutlah yang di jadikan acuan untuk pengambilan gaji.

Baca Juga: Pemkab Bone Janji Gaji Guru PPPK Cair Bulan Ini

“Kemarin,digaji pertamanya juga sempat bermasalah karena banyak tidak aktif rekeningnya. Tetapi itu sudah di antisipasi oleh pihak bank dengan langsung menelepon yang bersangkutan” katanya.

Untuk tahun depan akan di lakukan pembaharuan kontrak untuk semua PPPK di Kabupaten Bone. “Kalau ada bermasalah atau melalaikan tugas pasti di berhentikan kontraknya atau tidak di perpanjang,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK Kabupaten Bone pasti akan di lakukan sesuai masa dengan kinerja mereka. Dan ia memastikan tidak akan ada yang terlewatkan.

Baca Juga: Nasib Nakes Sukarela Tak Ikut Seleksi PPPK, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda Bone

“Saya pastikan kalau ada keterlambatan pada bulan sebelumnya berarti akan di rapel,” ucapnya.

Ia juga mengatakan pembayaran gaji itu membutuhkan beberapa tahapan-tahapan yang mesti di lalui sebelum di lakukan pencairan ke rekening masing-masing pegawai.

“Yang jelas nanti pasti semua akan terima gajinya sesuai masa kerjanya. PPPK yang baru itu gajinya pasti di terima mulai Oktober sampai akhir tahun nanti,” terang Andi Fahsar. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button