BONE, NEWSURBAN.ID — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan minyak goreng mahal saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pedagang menjual harga minyak goreng itu di atas harga patokan Kemendag.
Di Kabupaten Bone, Kepala Seksi Ekspor Produk Kimia Kemendag, Moh. Haykal di dampingi Kadis Perdagangan Kab. Bone Andi Ikhwan Burhanuddin sidak di Pasar Tradisional Bajoe dan Pasar Sentral Palakka,Jumat (18/2).
Di pasar itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menemukan harga minyak goreng yang harganya sudah di tetapkan tetapi masih di jual mahal.
Baca Juga: Mendag Luthfi Janji Selesaikan Persoalan Minyak Goreng Kemasan di Sulsel
“Harga minyak goreng kemasan di Bone belum memenuhi standar harga yang telah di tetapkan,” ungkapnya.
Aturan baru, telah di keluarkan Kemendag yang tertuang dalam Permendag No. 6 tahun 2022, berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022.
Di mana minyak goreng curah di patok seharga Rp. 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000 per liter.
“Saat ini kami, akan melaporkan kepada pimpinan terkait kondisi yang ada di Kabaupaten Bone,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto dan Mendag Luthfi Pantau Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Ia juga mengatakan, emuan minyak goreng mahal di luar kententuan, akan ia laporkan ke pimpinannya, tidak bisa melakukan tindakan secara parsial.
Sementara itu, Kadis Perdagangan Kabupaten Bone, Andi Ikhwan Burhanuddin mengatakan, minyak goreng kemasan di Bone masih tersedia.
“Minyak goreng di Bone tidak langka sampai saat ini. Hanya saja harganya, yang tidak sesuai dengan regulasi Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Baca Juga: Cium Indikasi Spekulan Minyak Goreng, Tim BPTN Kemendag-Perumda Pasar Makassar Sepakat Lakukan Penelusuran
Ia juga menyebutkan, harga minyak goreng di pasar tradisional Bone bervariatif. Terendah Rp18 ribu dan paling mahal Rp22 ribu per liter.
“Kami bakal menindak tegas jika menemukan oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng kemasan,” tegas Ikhwan Burhanuddin. (fan)