Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Luwuk, Wagub Ma’mun Amir Minta Pemkab Luwuk Banggai Merelokasi Bangunan Liar

LUWUK BANGGAI, NEWSURBAN.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Ma’mun Amir meminta kepada Pemerintah Kabupaten Luwuk Banggai merelokasi bangun liar yang berada di depan Pelabuhan Penyeberangan Luwuk. Agar perwajahan dan estetika pelabuhan lebih bagus.

Sebelum menyeberang ke Kab. Banggai Kepulauan, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Ma’mun Amir meninjau Pelabuhan Penyeberangan Luwuk, pada Minggu (20/2).

Sebagaimana di ketahui, pelabuhan ini di kelola Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng sejak 1 Juli 2021. digunakan bersama Operator ASDP, Syahbandar Penyebrangan BPTD dan telah di lakukan pemeliharaan pada APBD-P 2021 melalui Dinas Perhubungan Prov. Sulteng meliputi gedung, pagar, dan pelataran parkir.

Kesempatan itu, Wagub Ma’mun Amir mengatakan pemerintah provinsi harus mengelola yang menjadi kewenangannya. Kedepan lanjut Wagub, Pemprov Sulteng akan mengupayakan untuk meningkatkan lagi pemeliharaan pelabuhan. Hal itu, Karena terkait pelayanan kepada masyarakat dan penumpang.

Ia juga berharap Pemkab. Luwuk Banggai melakukan relokasi bangun liar yang berada di depan pelabuhan. Sehingga perwajahan dan estetika pelabuhan menjadi lebih bagus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulteng, Sisliandy mengatakan, pihaknya senantiasa hadir kepada masyarakat dan pengguna serta bersinergi dengan mitra perhubungan. Hal itu, dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan memastikan tersedianya transportasi khususnya untuk pelayaran laut dan penyeberangan.

“Komitmen itu, guna mendukung visi misi Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dalam rangka konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Kadis Perhubungan Prov. Sulteng yang di kenal energik dan pandai bernyanyi ini.

Turut hadir pada kunjungan Wagub M’mun Amir, Kadis Cipta Karya Prov. Sulteng, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng, Kepala BPTD Wilayah XX, dan General Manager Angkutan Sungai Danau dan Peneyeberangan (ASDP). (ysf/cr)

↑
Exit mobile version