MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel menggelar giat rutin pengawasan dan pengendalian di kawasan Lego-Lego, komplek Centre Point of Indonesia (CPI), Rabu (02/03/2022).
Sejumlah personil Satpol PP Sulsel turun dalam kegiatan yang juga melibatkan personil Dinas Perhubungan Prov. Sulsel. Kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan dalam rangka menertibkan pedagang dan juru parkir (jukir) liar yang mengganggu kenyamanan pengunjung salah satu ikon wisata di kota Makassar ini.
Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Prov. Sulsel Andi Rijaya yang memimpin langsung giat rutin tersebut menyampaikan bahwa banyak masalah yang terjadi di kawasan Lego-Lego, salah satunya terkait jukir liar. Beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penertiban. Namun rupanya masih banyak laporan yang masuk terkait aktivitas jukir liar di lokasi tersebut.
Baca juga: Hari Valentine, Satpol PP Bone Razia Kondom Cegah Seks Bebas
“Parkir itu, dari papan bicara kita bisa lihat bahwa tidak berbayar (gratis). Namun ternyata banyak keluhan, bahkan sampai viral di medsos bahwa di sini masih terjadi pembayaran. Tugas kami Satpol PP untuk mengamankan salah satu aset pemprov ini dari juru parkir liar, termasuk ada juga laporan bahwa banyak pedagang-pedagang liar yang tidak terdaftar, semuanya kita tertibkan,” kata Andi Rijaya.
Dalam giat ini, sempat terjadi adu argumen dengan salah satu pedagang liar yang menganggap larangan berjualan di lokasi tersebut terkesan tebang pilih. Namun setelah di beri penjelasan, mereka akhirnya mengerti.
Baca juga: Spanduk Bebas Parkir Sudah Terpasang, Jukir Tetap Pungut Retribusi di Alfamidi Kajuara
Menanggapi hal tersebut Andi Rijaya menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas di lapangan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis tetapi tegas.
“Makanya tadi kita masih beri kesempatan mereka sampai besok. Artinya sudah ada kesepakatan bahwa mulai besok mereka tidak akan berdagang liar lagi di sini” jelasnya.
Selain melakukan penertiban, dalam kegiatan tersebut personil Satpol PP Prov. Sulsel juga mengedukasi satu persatu pengunjung di kawasan Lego-Lego untuk tidak memberikan uang kepada jukir liar. (*)