NewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Member Mengaku Korban Penipuan Arisan Online Nia Bertambah

Selain di Kabupaten Bone, Korbannya Ada di Papua dan Jakarta

BONE, NEWSURBAN.ID — Member mengaku korban penipuan Arisan online Nia terus bertambah. Tak hanya di Kabupaten Bone, member yang mengaku korban penipuan arisan online Nia ada yang di Papua dan Jakarta.

Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, dua member arisan Online Nia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah melapor ke Polres Bone.

Kuasa hukum kedua korban pelapor, Andi Asrul Amri, SH, MH mengatakan, sebelumnya telah memasukkan 2 Laporan Polisi (LP) di Polres Bone. Laporannya, terkait penipuan arisan online Nia.

“Tahap pemeriksaan sudah hampir rampung berdasarkan SP2HP yang kami terima dari Polres Bone. Telah di lakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi korban. Serta bukti-bukti yang kami yakini menjurus pada tindak pidana,” ujarnya Minggu (6/3).

Selain dua orang tersebut. Ada 3 lainnya yang mengaku korban baru ini. Satu berasal dari Kabupaten Bone mengaku menderita kerugian Rp9,8 juta. Satu lagi, dari Jakarta mengaku mengalami kerugian puluhan juta. Sementara, satu lainnya berasal dari Papua yang mengaku rugi Rp3 juta.

“Namun, tidak sampai di situ kami terus mendapat aduan dari korban-korban baru. Ada 1 orang korban yang asalnya dari Jakarta sudah kami arahkan untuk menjadi saksi korban dalam LP kami,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Asrul pihaknya telah menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan bermunculan korban-korban baru.

“Semua korban hampir mendapat perlakuan yang sama. Ketika undian arisannya get atau naik Si Owner Arisan NIA ini, tidak mentransfer uang membernya sampai berbulan-bulan lamanya,” ungkapnya.

Alasannya, unakgpa Asrul, ada zongker. Dan jika membernya melakukan protes tidak segan-segan sang owner mengancam untuk melaporkan membernya.

Member dan Owner Tidak Saling Mengenal

Selaku Kuasa Hukum Andi Asrul menerangkan, bahwa arisan online NIA ini jika tidak segera diatasi cepat bisa menambah jumlah korban lagi.

“Menurut pengakuan para korban ke kami, tidak masuk akal jika si owner arisan Nia ini tidak mentransfer uang ketika member get atau giliran dapat. Karena para member di bebankan membayar uang Jamod alias jaminan modal. Yang tujuannya di peruntukan untuk menutupi jika ada yang tidak membayar,” tutur Asrul.

Para korban dan owner arisan online ini, kata dia, memang tidak saling kenal.

“Mereka hanya berkomunikasi melalui jejaring sosial media (medsos) dan para korban melakukan transaksi pembayaran melalui transfer,” tambah Andi Asrul.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AN yang merupakan bandar arisan online NIA telah di laporkan ke Mapolres Bone, pada Senin (24/1).

AN di laporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus arisan online. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button