GOWA, NEWSURBAN.ID — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membeberkan inovasi hukum daerah yang ia lakukan di Kabupaten Gowa. Adnan menyampaikan hal ini, saat menjadi salah satu narasumber pada Alumni Talk: Kiprah Sang Pemimpin, dalam bentuk virtual, Rabu (8/3/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin.
Orang nomor satu di Gowa ini, berbagi informasi mengenai Inovasi Hukum Pemimpin Daerah dalam Sinergi Membangun Daerah yang diikuti 700-an orang partisipan dari mahasiswa Hukum Unhas.
Ia mengatakan, dalam industri 4.0 secara bertahap di lakukan dengan internet dan teknologi. Sehingga perubahan pola pikir,pola kerja,dan pola hidup diberbagai negara di tandai dengan ciri-ciri yang sederhana, cepat, lebih mudah dan murah.
“Pemerintah di tuntut untuk segera merespons perubahan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Agar masyarakat tidak-dirugikan dengan pembuatan regulasi. Sehingga, inovasi hukum sangat di butuhkan dalam industri 4.0 ini, salah satunya, menyelesaikan permasalahan hukun melalui penguatan pelayanan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Adnan menyebutkan, beberapa inovasi hukum daerah Pemkab Gowa. Yakni, inovasi pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti nota kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kejaksaan Negeri Gowa. Sebagai pengacara negara dalam melakukan pendampingan hukum pada proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Kita juga bekerjasama dengan tim korsupgah KPK RI ke-3, penetapan zona integritas; penerapan Whistle Blower System; pencegahan korupsi dana desa dan percontohan desa anti korupsi oleh KPK yang merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan,” jelas Adnan.
Cegah Permasalahan Hukum
Tak hanya inovasi pencegahan korupsi, Pemkab Gowa juga memiliki inovasi hukum daerah dalam pengelolaan keuangan dan Aset daerah. Yang tentu di lakukan untuk mencegah berbagai permasalahan hukum yanh ada.
“Pada inovasi ini, kita melakukan penguatan peran Apip dalam pencairan anggaran, penyelamatan aset pemda. Pemberlakuan NPWP cabang atau lokasi bagi pelaku usaha di Gowa agar PAD masuk di Kabupaten Gowa,” tambahnya.
Olehnya ia berharap melalui Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas, Fakultas Hukum melahirkan lulusan yang responsif, terhadap kebutuhan hukum masyarakat yang berkeadilan dan membahagiakan. (nh/ar)