GOWA, NEWSURBAN.ID — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jum’at (18/3). Dalam LKPJ itu, tergambar indikator pertumbuhan ekonomi Gowa selama 2021.
Bupati Adnan mengatakan, LKPj ini disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, dan merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun pertama pada RPJMD periode tahun 2021-2006.
“Dalam dokumen laporan ini kami telah tuangkan laporan tahunan yang memuat seluruh program dan kegiatan pembangunan. Khususnya, yang di susun berdasarkan penjabaran visi, misi arah kebijakan dan prioritas daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan hasil pembangunan yang nyata. Terbukti, dengan meraih 22 penghargaan sehingga sampai dengan saat ini. Pihaknya telah menerima 143 penghargaan baik di tingkat nasional regional maupun provinsi.
“Berbagai penghargaan ini tentu menggambarkan adanya peningkatan kinerja pemerintah yang semakin baik bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Selain itu, indikator keberhasilan ekonomi juga menggambarkan kinerja yang baik. Pada tahun 2021 di mana pertumbuhan ekonomi di kabupaten Gowa tumbuh sebesar 7,26 persen. Dan berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 4,65 persen.
“Angka ini menjadikan Kabupaten Gowa berada pada posisi kedua dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Bahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut juga di ikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita setiap tahunnya. Di mana tahun 2020 nilai pendapatan perkapita Gowa mencapai 27,45 juta, dan naik menjadi 30,44 juta pada tahun 2021 atau naik sebesar 10,89 persen,” sebut Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Ekonomi Tumbuh Pengangguran Berkurang
Ia berharap pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif ini dapat menekan angka kemiskinan. Dan, mengurangi pengangguran di Kabupaten Gowa, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Berdasarkan data BPS Angka kemiskinan kita berada di angka 7,54 persen atau di bawah angka Sulsel sebesar 8,78 persen. Begitu juga dengan angka pengangguran Gowa mengalami penurunan daru 6,44 persen tahun 2020 menjadi 4,30 persen di tahun 2021,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Gowa yang telah menjalin kerjasama yang baik. Dan menjaga sinergitas tetap terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan DPRD Gowa.
Sementara Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan penyerahan ini ke Panitia Khusus DPRD. Setelah itu akan di berikan kesimpulan terkait LKPj Bupati Gowa tersebut.
“Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari,” jelasnya.
Selain penyerahan LKPj, Bupati Gowa yang di dampingi Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni juga menyerahkan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang. (nh/*)