GOWA, NEWSURBAN.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Gowa akan menghentikan sementara waktu pencetakan dokumen kependudukan. Mulai pada Senin besok hingga kamis mendatang yaitu dari tanggal 28-31 Maret 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto mengatakan bahwa hal ini di lakukan. Karena akan ada maintenance server untuk migrasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terdistribusi ke SIAK terpusat.
Baca Juga: Terpopuler di Media Cetak 2021, Pemkab Gowa Kembali Raih PRIA 2022
“Ini juga dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan menindaklanjuti surat edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor: 470/1190/ Dukcapil tanggal 14 Januari 2022 Perihal Kegiatan Implementasi SIAK Terpusat,” ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (27/3).
Walaupun tidak melakukan pencetakan dokumen kependudukan, Edy menyebutkan pihaknya tetap melayani berkas permohonan dokumen kependudukan. Hanya saya untuk proses pencetakan, akan di lakukan setelah proses maintenance server selesai.
Baca Juga: Ramadhan Tahun Ini Pemkab Gowa Bolehkan Aktivitas Keagamaan
“Selama maintenance, kami menerima berkas baik secara langsung maupun online. Nanti setelah hari Kamis, SIAK Terpusat ini normal baru kita kirimkan Dokumen Kependudukan pemohon secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa dengan adanya migrasi SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini ke depan. Jika ada perubahan data kependudukan maka akan langsung tersimpan di pusat dan tidak tersimpan lagi di Dukcapil Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: Bupati Adnan Dorong Semua UMKM Gowa Masuk Dalam E-katalog Pengadaan Barang dan Jasa
“SIAK Terpusat ini akan mengantar juga kita ke identitas digital. Kedepan seseorang tidak mesti lagi memiliki KTP fisik. Karena ada nanti aplikasi yang akan di kembangkan oleh Kemendagri yaitu identitas digital. Jadi identitas bisa kita buka di Android masing-masing,” tambahnya. (jn/ar)
Baca Selanjutnya: Musrenbang Anak, Wujud Komitmen Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan