MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar pada pengambilan sumpah PNS menegaskan, kewajiban harus di laksanakan secara totalitas.
Hal ini, ia ungkapkan dalam sambutan saat pengambilan-sumpah/janji aparatur sipil negara formasi tahun 2019.
Baca Juga: Kebijakan Keuangan Berubah, BKAD Pemkot Makassar Gelar Pelatihan Penganggaran Keuangan SKPD
Selain pengambilan sumpah, Sekda Ansar juga menyerahkan surat keputusan Wali Kota Makassar tentang pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021, –Pemerintah Kota Makassar tahun 2022, yang yang di gelar di Ruang Sipakalebbi Balaikota, Rabu (30/3).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Makassar mengambil sumpah/janji 524 PNS dan menyerahkan 221 SK CPNS.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Sehat 2022, Wali Kota Danny: Masifkan Edukasi, Tingkatkan Pelayanan
“Setiap calon pegawai negeri sipil sebelum di angkat menjadi PNS/ASN wajib mengangkat sumpah/janji, untuk melaksanakan secara totalitas kewajiban dan menghindari seluruh larangan,” tegasnya.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab yang di percayakan kepada PNS, –harus di landasi dengan semangat pengabdian yang tinggi. Dan, senantiasa berpegang teguh pada prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan perilaku sebagai PNS/ASN.
Baca Juga: Ramaikan Festival Rebus Makassar, Bapenda Turut Membagi Makanan Rebus di Jalan
“Di luar sana, begitu banyak orang yang bercita-cita untuk berada di posisi saudara saat ini. Untuk itu, laksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud rasa syukur atas amanah yang di berikan,” ujarnya. (cr/*)