NasionalNewsNusantara

Wajib Pajak yang Laporkan SPT Tahunan Baru 54 Persen

Berakhir Hari Ini

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Wajib pajak yang melaporkan SPD Tahunan baru mencapai 54 persen hingga hari ini, Kamis (31/3). Padahal masa laporan SPT Tahunan terakhir hari ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per Kamis ( 31/3), realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2022 yang sudah masuk sebanyak 10.608.000 SPT Tahunan.

Baca Juga: DJP Beri Waktu WP Ungkap Kewajiban Pajak Belum Di laporkan Hingga 30 Juni

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, hari terakhir batas waktu pertumbuhan penyampaian SPT orang pribadi tahun ini jika naik 0,7 persen dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan 0,7% setara 100.000 wajib pajak.

“Pencapaian ini lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu,” tutur Neil.

Baca Juga: DJP Capai Target 100 Persen, Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp1.229 Triliun

Sementara, target untuk pelaporan-SPT-tahunan pada 2022 ini adalah sebanyak 19.002.000 wajib pajak.

Sampai dengan hari ini, kurang lebih sekitar 54% wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunannya, dari target sampai akhir tahun 2022.

Baca Juga: KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Sirkuit Mandalika, Dukung Presidensi G20

Lebih lanjut, Ia memerinci, jumlah laporan-SPT-tahunan tersebut terdiri dari 10.461.677 SPT orang Pribadi, dan SPT Badan sebanyak 285.766. (bs/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button