MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kawasan reklamasi CPI (Center Point of Indonesia) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin menjadi ruang komersil.
Komersialisasi tak hanya hanya bangunan dan tanah dengan harga selangit. Hampir setiap sudut pemanfaatan kawasan ini di pungut biaya oleh PT Ciputra selaku pengembang.
Di atas lahan reklamasi yang di biayai Pemprov Sulsel ini, Ciputra mewajibkan setiap orang mengeluarkan duit hingga ratusan ribu rupiah, jika ingin sekadar berfoto-foto dengan latar properti CPI.
Baca Juga: RS OJK Internasional di CPI Akan Di bangun, Plt Gubernur Teken Kerja Sama Hibah Rp1,2 Triliun
Berdasarkan dokumen formulir penggunaan fasilitas area CPI, Ciputra mematok tarif Rp200 ribu untuk paket 1 berupa pemanfaatan plaza marketing office sebagai view untuk berfoto.
Artinya, setiap orang yang hendak mengabadikan moment dengan latar kantor pemasaran Ciputra itu, wajib mengeluarkan uang. Pembayarannya di transfer langsung ke rekening bank KSO Ciputra Yasmin.
Aturan Ciputra memungut biaya untuk pemanfatan fasilitas CPI di keluhkan warga. Sejumlah warga mengaku, di datangi pihak keamananan CPI saat hendak berfoto produk UMKM miliknya di area plaza marketing.
Baca Juga: Salat Tarawih Perdana Berjemaah di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Gubernur: Perbanyak Ibadah
“Satpamnya datang bawa formulir ini di suruh bayar. Jadi kita dilarang foto-foto, padahal kita cuma sebentar dan tidak mengotori area di situ. Terpaksa kita pindah lokasi ke tempat lain,” kata Tuti mengutip kabar.news, Kamis (14/4/2022).
Terkait komersialisasi alias pungutan itu, Merly pihak Ciputra membenarkan. Namun, katanya tarif itu hanya untuk foto prawedding.
“Ia pak. Ini berbayar hanya untuk foto prawedding sama kalau mau sewa tempat pak. Kalau cuma foto biasa, masih gratis,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Pelataran Lego-Lego Tempat Salat Idulfitri 1443 H
Dalam formulir itu, Ciputra juga mematok biaya Rp200 ribu untuk paket 2 berupa spot foto di Sunset Quay. Harga yang sama juga di tawarkan untuk latar fotor Citraland Boulevard dan paket 4 senilai Rp500 ribu jika pengunjung ingin mengabadikan moment pada tiga tempat tersebut.
Warga berharap, aturan ini sebaiknya di hapuskan. Atau setidaknya biaya untuk spot foto bisa lebih terjangkau lagi. Apalagi, kawasan reklamasi CPI turut di biayai negara dalam hal ini Pemprov Sulsel. (cr/ar)