PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menghadiri Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu, Rabu 20 April 2022.
Rapat Paripurna tersebut beragendakan tentang pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga:Â Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Perubahan Status Polres Palu menjadi Polresta
Adapun PAW anggota DPRD Kota Palu yang di ambil janjinya yaitu Ishak Sandy Tandigala, yang menggantikan Alm. Moh. Ikhsan Kalbi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Palu Terima Buku “Semua Bisa Kerja” Karya Rusdy Mastura
Turut hadir dalam Rapat Paripurna kali ini yaitu Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Moh. Faisal Mang, MM mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Hadir pula para anggota DPRD Kota Palu dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu. (*)