HukumNasionalNewsNusantara
Trending

Choky Sitohang akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap selebritas sekaligus presenter acara Choky Sitohang terkait kasus robot trading DNA Pro. Penyidik menjadwalan pemeriksaan pada pekan depan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Habdoko mengatakan bahwa Choky di perika sebagai saksi.

“Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (20/4).

Baca Juga: Tergiur Untung Besar, 19 Warga Makassar Malah Rugi Rp10 M Akibat Investasi Tambang Bodong

Meski begitu, Gatot belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Choky nantinya.

Dalam kasus robot trading DNA pro, Polisi sebelumnya telah menetapkan 12 tersangka. Lima orang di antaranya, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Sementara, tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty di cekal. Dan di terbitkan Red Notice lantaran di duga berada di Turki.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online di Bone Di tetapkan Tersangka

Polisi juga menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini.

Karena itu, Polisi juga gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir. (bs/cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button