MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya. Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun. Di antaranya dengan melakukan kegiatan uji petik ke sejumlah wajib pajak, Kamis (26/5/2022) bertepatan dengan hari libur nasional.
Uji petik ini,dilaksanakan Bapenda di beberapa lokasi. Di antaranya di Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel Santika.
Baca Juga:Â Ramaikan Festival Rebus Makassar, Bapenda Turut Membagi Makanan Rebus di Jalan
Selain itu, uji petik juga-dilakukan di Ayam Goreng Sulawesi Pattimura. Dan beberapa wajib Pajak Hotel, serta Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset para wajib pajak. Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
Baca Juga:Â Peningkatan PAD, Pemkot Makassar Melalui Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan kita peroleh data. Untuk mengetahui apakah omset yang-dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” ujar Kepala Bapenda Makassar.
Dia mengharapkan ke depan wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak. Baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ar/*)