MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Mendorong ketapuhan pajak khususnya Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengundang ratusan notaris, di Hotel Artama Makassar, Selasa (24/5/2022).
Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Kota Makassar Hariman mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk mengimbau agar kepatuhan wajib pajak dapat di ingat.
Baca Juga:Â Legislator Hasanuddin Leo Soroti Titik Reklame Tak Berizin
“Melalui kegiatan ini, Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak agar patuh membayar kewajiban tepat waktu. Karena mungkin ada menunggak, pasca pandemi harus-diselesaikan. Kalau tidak, tak ada masalah kita memberitahukan,” katanya.
Ia menyebut contoh pajak BPHTB. Sektor ini, menjadi salah satu target Bapenda Makassar.
Baca Juga:Â Di Bilateral Forum, Firman Pagarra Beberkan Konsep Pemulihan Ekonomi Kota Makassar
Karena itu, jelas Hariman, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan untuk menyadarkan wajib pajak. Dan mengingatkan mereka membayar tepat waktu tepat waktu dan tepat nilai.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, bisa segera-dibayar,” harapnya.
Baca Juga:Â Dewan Nilai Perda Retribusi Persampahan Belum Mendetail
Ia mengaku, adanya kesulitan dalam hal penagihan. “Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,” imbuh Hariman.
Menurutnya, hal tersebut sudah-diamanatkan pada undang-undang. “Target kita pajak sektor BPHTB meningkat. Tentu tahun ini, jelas berbeda tahun lalu. Karena Pandemi Covid sedikit demi sedikit telah membaik. Aktivitas ekonomi juga berangsur membaik,” tuturnya. (cr/*)