EkonomiMetroNewsNusantara

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Kota Makassar Siapkan Aplikasi PAKINTA

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Memudahkan wajib pajak membayar kewajiban, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar siapkan aplikasi PAKINTA. Aplikasi PAKINTA atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi,disosialisasikan Bapenda kepada wajib pajak.

“Ini kita lakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Kota Makassar, Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair.

Menurut dia, layanan ini,diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran beberapa papaj. Seperti pembayaran pajak PBB, air bawah tanah, dan reklame.

Baca Juga: Melanggar Morotarium, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Liar

Dalam sosialisasi, Bapenda Kota Makassar juga menyiapkan booth untuk layanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar.

“Ada di Mall Panakkukang, Nipah Mall, Mal Ratu Indah dan Trans Studio Mall. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelas Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair.

Selain itu, Bapenda Makassar juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. “Kami mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi PAKINTA,” katanya.

Baca Juga: Ramaikan Festival Rebus Makassar, Bapenda Turut Membagi Makanan Rebus di Jalan

“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita boothnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” tambahnya.

Menurut dia, masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Karena, cukup dengan mengunduh aplikasi PAKINTA di Google Play dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

“Jadi mudah sekali mi untuk melakukan pengecekan dan pembayaraan Pajak Daerah di Kota Makassar. Wajib Pajak bisa bayar via OVO, GoPay, Linkaja, QRIS, dan beberapa Penyedia pembayaran digital lainnya,” jelasnya. (ar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button