NewsSulselTekno

KI Sulsel Akan Gelar Monev Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Komisi Informasi (KI) Sulsel akan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi di tingkat desa, pada Bulan November 2022 mendatang. Rencananya, tahapan monev akan di mulai pada akhir Juni nanti.

Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengatakan, pemerintah desa merupakan salah satu badan publik yang akan menjadi sasaran monev KI Sulsel. Karena itu, ia berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel.

“Kami harap, Dinas PMD Sulsel bisa bersurat ke pemerintah kabupaten untuk mengirimkan dua desa yang menurut mereka terbaik dalam keterbukaan informasi,” kata Fauziah, saat bertemu dengan Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, di Kantor Dinas PMD Sulsel, Senin, 20 Juni 2022.

Baca juga: Diskominfo-SP Sulsel Jembatani Humas OPD Diseminasi Informasi ke Masyarakat

Ia mengungkapkan, desa-desa tersebut kemudian akan mengseleksi oleh tim penilai. Dan 10 desa terbaik akan di undang untuk presentasi. Tim penilai juga akan mengupayakan untuk dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan, untuk memastikan data yang dipresentasikan sama dengan yang terjadi di lapangan.

“Harapan kami, semangat desa mengikuti monev tidak luntur, dan minimal sama seperti tahun lalu. Kami juga akan melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan monev, dan mohon support dari Dinas PMD,” ujar Fauziah.

Komisioner KI Sulsel lainnya, Benny Mansyur, berharap, Dinas PMD Sulsel juga bisa terlibat dalam monev, dengan bergabung dalam tim penilai. Ia juga mengusulkan agar sinergitas antara KI dan Dinas PMD Sulsel bisa dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Baca juga: Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Aliansi Masyakat Desak Badan Publik Sulsel Lebih Terbuka

Sementara, Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar, mengatakan, pihaknya siap mensupport dan bersinergi dengan KI Sulsel dalam monev tersebut. Namun, ada sejumlah hal yang harus menjadi pertimbangan. Di antaranya, ada sejumlah desa yang masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt), kepala desa baru, hingga masih proses Pilkades.

“Di Bulukumba, ada sejumlah desa yang masih menjabat Plt. Kemudian di Bone, Pangkep, dan Takalar, kepala desanya baru di lantik. Di Luwu Utara, masih sementara proses Pilkades,” ungkap Akbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button