MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022. Di pastikan penerimaan ASN tahun 2022 Fokus Untuk PPPK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Imran Jausi saat-dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
“Memang di tahun 2022 sudah di sampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang di terima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Imran.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulsel Terima TPP, Pegawai: Alhamdulillah tak Masalah dengan Syarat Booster
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB. Ia memastikan penerimaan ASN tahun 2022 fokus untuk PPPK.
“Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar”, ungkapnya.
Di tambahkannya lagi, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru yang ternyata di butuhkan oleh Pemprov Sulsel. Khususnya dalam lingkup pertanian.
Baca Juga: Sekda Abdul Hayat Gani Lepas Kontingen Kormi Sulsel ke Ajang Fornas Palembang
“Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui, untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi. Untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda.
“Untuk Sulawesi Selatan sendiri, kita kebagian tanggal 4 sampai 13 Juli. Artinya, kita harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui,” jelasnya.
Baca Juga: Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Pesan Gubernur Sulsel
Imran Jausi juga menyampaikan, berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini. Nantinya akan di laksanakan secara bersamaan.
Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, sambil memperlihatkan berkas-berkas yang tersusun di meja kerjanya. Imran Jausi menyampaikan bahwa sementara berproses.
“Berproses mi, contohnya ini, ini sedang kita persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN. Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti. Karena pada waktunya akan selesai juga,” pungkasnya. (cr/*)