EkonomiMetroNasionalNews

KPPU Wilayah VI Kawal Kerjasama Pelabuhan Garongkong Barru

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah dari potensi persaingan usaha tidak sehat.

KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan, terkait dengan proses pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) Pelabuhan Garongkong. Agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dengan memasukkan prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing.

Baca Juga : Diundang Khusus, Danny Hadiri Perpisahan Duta Besar Singapura

Terkait dengan telah di tunjuknya PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Garongkong, KPPU berharap Kementerian Perhubungan. Dapat menyampaikan kepada Pemerintah Daerah,setempat terkait rencana pola kerja sama yang akan di jalankan oleh badan usaha pelabuhan tersebut. Dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru.

“Di harapkan pola kerja sama tersebut dapat memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha di Daerah untuk dapat berpertisipasi dalam KSP BMN Pelabuhan Garongkong dalam berbagai bentuk, antara lain melalui Kemitraan” ujar Hilman Pujana, selaku Kepala Kantor Wilayah VI KPPU.

Baca Juga: Mangkrak Bertahun-tahun, Gubernur Sulsel dan Menhub Komitmen Kereta Api Makassar-Parepare Beroperasi Oktober 2022

Lebih lanjut Hilman menyampaikan, “KPPU mendorong agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan komitmen Badan Usaha Pelabuhan yang di tunjuk dalam KSP BMN tersebut untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong.

Komunikasi dan komitmen tersebut,diperlukan dalam pemanfaatan aset di dalam wilayah Pelabuhan Garongkong yang-dibangun menggunakan APBD untuk penyelenggaraan pelabuhan.”

Selanjutnya, KPPU juga akan tetap melaksanakan monitoring dalam penyelenggaraan dan pengusahaan Pelabuhan Garongkong. Monitoring tersebut,dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dari terlaksananya persaingan usaha yang sehat dalam pengusahaan Pelabuhan Garongkong.

Baca Juga : KPK Jebloskan 4 Eks Anggota DPRD Jambi ke Jeruji Besi Atas Kasus Pengesahan RAPBD

Untuk di ketahui, PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 resmi menjadi operator dan mengelola Pelabuhan Garongkong. Hal itu, usai melakukan penandatanganan berita acara serah terima objek kerja sama pemanfaatan barang milik negara bersifat khusus. Dalam rangka penyediaan infrastruktur pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong yang berlokasi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Garongkong, M. Arifin bersama Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis yang di wakili oleh Manager Project Management Officer Transformasi Petikemas Pelindo Regional 4, Zaidan Gamel. Di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong di Barru, Senin 27 Juni 2022. (AYL/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button