MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, menggelar coffee morning di salah satu cafe di Kota Makassar, Rabu (13/07/2022). Kegiatan tersebut membahas tentang potensi pengembangan UMKM menjadi star-up lorong wisata.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Telematika Diskominfo Makassar Jusman dan dr Pratiwi Quranita Maegaung Owner Maulagi Food.
Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Telematika Diskominfo Makassar, Jusman mengatakan pemerintah kota saat ini fokus mengembangkan UMKM berbagis digital di lorong wisata.
Baca juga: Sukseskan Lorong Wisata Makassar, Legislator Yahya Ajak Masyarakat Mendukung
Melalui Dinas Koperasi dan UKM Makassar, pemerintah kota akan menghadirkan inkubator center yang menjadi wadah bagi UMKM yang ada di lorong.
“Inkubator center ini nanti bisa mewadahi pemgembangan UMKM berbasis digital. Jadi masalah yang dihadapi UMKM kita itu nanti dibantu di sini biar produknya bisa go online,” kata Jusman.
Sementara Diskominfo Makassar ke depan akan mensupport melalui sistem aplikasi. Mulai dari infrastruktur hingga jaringan di lorong-lorong. Khususnya di lorong wisata.
Baca juga: DP3A Turun ke Kelurahan untuk Libatkan Anak Sukseskan Lorong Wisata
Dengan begitu, kata Jusman, Diskominfo fokus agar bagaimana star-up ini bisa bermitra dengan UMKM yang masih terkendala dengan penggunaan teknologi.
“Jadi kami akan bridging (menjembatani) supaya UMKM dengan starup ini bisa bermitra dengan Diskominfo, kemudian disiapkan satu wadah untuk mengakomodir secara teknologi,” jelasnya.
Sementara dr Pratiwi Quranita Maegaung selaku Owner Maulagi Food berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan UMKM berbasis digital.
Baca juga: Sebut Lorong Wisata Program Baik, Dosen FEB Unhas: Harus Menjadikan Makassar Kota Inklusif
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memulai usaha. Apalagi menurutnya, usaha berbasis digita memiliki profit atau keuntungan yang jelas.
“Alhamdulillah selama saya memulai bisnis ini, saya merasa tidak mengalami kerugian karena konsumen harus membayar terlebih dulu satu hari sebelum makanan itu diantar,” tuturnya. (Humas Makassar/*)