Daerah tanjung bunga itu kan banyak perumahan mewah. Kemarin ada yang tidak tinggali rumahnya, itu kosong dan ternyata tagihan PDAM melonjak sampai jutaan.” Andi Suhada Sappaile, politikus PDIP.
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (20/7/2022). Salah satu yang mengemuka dalam sosialisasi adalah kasus tagihan PDAM melonjak.
Dalam sosialisasi itu, Andi Suhada menyampaikan bahwa masalah yang sering pelanggan alami adalah lonjakan tagihan air. Mereka merasa kesal padahal pemakaiannya hanya sedikit.
Baca Juga: Sukseskan Lorong Wisata Makassar, Legislator Yahya Ajak Masyarakat Mendukung
“Daerah tanjung bunga itu kan banyak perumahan mewah. Kemarin ada yang tidak tinggali rumahnya, itu kosong dan ternyata tagihan PDAM melonjak sampai jutaan,” ucap Suhada.
Atas masalah itu, Ketua DPC PDIP Kota Makassar ini meminta direksi untuk mengecek penyebab lonjakan tagihan itu. Bisa jadi diduga kuat karena kebocoran pipa.
“Untuk PDAM langkah selanjutnya untuk mengecek sendiri apakah ada kebocoran seperti karena itu jalan terus tagihannya,” lanjutnya.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Legislator Arkul Harap Masyarakat Ikut Berperan
Demikian juga dengan persoalan lain. Andi Suhada menegaskan bahwa apapun yang dikeluhkan oleh pelanggan mesti ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Karena ini bisa menganggu kenyamanan pelanggan. Harus-ditindaklanjuti supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tegas Andi Suhada.
Direktur Teknik PDAM Kota Makassar, Asdar Ali menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengatasi dengan cepat keluhan pelanggan. Termasuk perihal kebocoran pipa.
Baca Juga: Dewan Ingatkan DPMPTSP Kota Makassar Berhati-hati Terbitkan Izin
Kata Asdar, saat ini PDAM Kota Makassar secara bertahap mengganti pipa tua yang ada. Lalu-diganti dengan pipa HDPE dengan bahan karet.
“Memang kita lakukan bertahap jadi kita ganti pipanya. Selain itu, kalau air berbau itu pasti ada bocor,” ungkap Asdar Ali.
Di sisi lain, ia juga meminta agar pelanggan untuk tetap membayar tagihan tepat waktu. Tujuannya demi peningkatan pelayanan.
Baca Juga: Dorong Pemuda Kreatif, Legislator Nunung: Anak Muda Jangan Manja!
“Karena kita sudah tidak lagi dibiayai oleh APBD. Makanya kita pakai bayaran rekening ta untuk menunjang fasilitas,” sambungnya.
Terakhir, Anggota Komite Audit PDAM Kota Makassar, Asmaeny Azis mengatakan pada dasarnya PDAM terus meningkatkan pelayanannya. Sebagaimana yang termaktub dalam Perda.
“Sudah ada perda yang mengatur. PDAM itu tujuannya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyakarat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pengawasan Indekos, Legislator Makassar Yahya Minta Peran Serta Masyarakat
Pihaknya yang bertugas sebagai pengawas akan mengawal pelayanan PDAM. Hal itu untuk memastikan kenyamanan pelanggan atas kebutuhan air bersih.
“Jadi kalau ada masalah, bisa langsung adukan juga ke kami biar kami tindaklanjuti,” tukas Asmaeny. (cr/*)