NewsNusantaraSulsel

Dana Pokir DPRD Bulukumba Disoroti, WRC Minta Polda Sulsel Lakukan Pengawasan

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Tiap tahun angggaran pemerintah kabupaten Bulukumba terbebani dana Pokok Pikiran Wakil Rakyat atau dana Pokir DPRD Bulukumba yang nilainya puluhan miliar. Beberapa bangunan yang bersumber dari dana Pokir DPRD Bulukumba malah terbengkalai.

Salah satunya yang terdapat di Kecamatan Bulukumpa, Tanete. Gedung tersebut nampak terbengkalai. Menurut salah satu warga pembangunan gedung tersebut bersumber dari Pokir.

“Kalau tidak salah ini aspirasi dari Legislator PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki,” tutur warga di Tanete yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Baca Juga: Agustus ini, Bupati Cup 2022 Bergulir di Bulukumba

“Sudah tiga tahun kalau tidak salah pak, ini bangun. Jadinya begini tidak pernah di fungsikan sejak dibangun dan nampak tidak terawat,” kata dia.

Menyikapi hal itu, Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulawesi Selatan mayoritas mahasiswa asal Butta Panrita Lopi ini, mengatakan, Aspirasi Pokir beberapa tahun belakangan ini terus-dianggarkan. Bahkan nilainya-diduga mencapai puluhan miliar.

“Pemkab dan DPRD Bulukumba harus bertanggungjawab. Ini bentuk pemborosan anggaran. Apalagi di katakan itu bersumber dari pos anggaran Pokok Pikiran,” kata Isrianto Buyung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Bulukumba, Ketua GMI Mengaku Keliru

Sementara itu lembaga anti korupsi Wacth Relation of Corruption (WRC) Sulsel memiliki data. Terkait data penggunaan anggaran Pemkab Bulukumba untuk anggaran Pokok Pikiran.

“Data yang WRC miliki ada sekitar kurang lebih Rp50 miliar,diduga untuk dana Pokir peruntukannya buat wakil rakyat di DPRD Bulukumba khusus di daerah pemilihanya,” ujar Subhan.

“Pokir itu sebenarnya tujuannya baik, Tapi sudah jadi rahasia umum,Diduga Pokir Wakil rakyat ini pada umumnya-dijual ke para kontraktor nilainya mencapai lebih di angka 10 persen. Itu informasi yang kami dapat di beberapa dinas baik di Provinsi atau yang ada di kabupaten-kota di Sulsel, itu sudah menjadi rahasia umum,” ungkapnya.

Baca Juga: Bangun Kepercayaan Diri, DWP Bulukumba Ikuti Public Speaking

Saat-ditanya pos anggaran Pokir di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peruntukan Pokir. “Kalau itu biasa kami temukan di beberapa Kota-Kabupaten di Sulsel. Kegiatan nilainya di angka Rp250 juta. Kalau di tingkatan provinsi biasanya nilainya lebih, bahkan melalui proses lelang di LPSE,” kata Subhan.

Soal dugaan setoran fee yang nilainya mencapai 10 persen, ia mengaku sulit membuktikan meski terdengar ada. “Terkait dugaan adanya jual beli Pokir, Sulit untuk-dibuktikan. Tetapi itu bisa-dilihat pada kegiatan yang nilainya di angka Rp250 juta ke bawah,” ungkapnya.

“Kami dari WRC berharap kepada Polda Sulsel turun tangan. Polda Sulsel perlu melakukan tindakan pencegahan. Misalkan bila ada laporan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD yang peruntukannya untuk Pokir perlu pengawasan ketat. Itu dapat bekerjasama dengan Inspektorat sebagai pengawas dan auditor internal Pemkab Bulukumba. Saya pikir daerah lain perlu-dilakukan hal yang sama. Dan itu tergantung niat baik kepala daerah masing-masing beserta Wakil rakyat nya,” harap Koordinator Pengawasan WRC Sulsel ini.

WRC berharap, nantinya dalam pembahasan anggaran harus-dilibatkan berbagai pihak ikut dalam pengawasan pembahasan anggaran. “Itu tadi misalnya Inspektorat dan Aparat Penegak hukum-dilibatkan. Jadi Inspektorat itu bekerjanya tidak diakhir tahun anggaran tapi sejak awal pembahasan APBD atau pun usulan penganggaran untuk APBN duduk bersama melakukan pengawasan. Jadi ke depannya jelas peruntukan nya agar terpenuhi asas dan manfaat bangunan atau pengadaan barang di tahun anggaran berikutnya,” kata Subhan. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button