MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Pemprov Sulsel untuk tahap kedua-diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini dan akan-diserahkan langsung paling lambat November 2022.
Hal tersebut,diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Jumat (29/7/2022) di Makassar.
Baca Juga: Imran Jausi Pastikan Penerimaan ASN Tahun 2022 Fokus Untuk PPPK
Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin di serahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa di serahkan dari BKN,” jelas Imran Jausi.
Baca Juga: 21 Tahun Mengabdi, Perjuangan Andi Heriyati Akhirnya Terima-SK-PPPK-Diserahkan Andi Sudirman
Verifikasi yang di lakukan BKN, lanjut Imran, antara lain, sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stake holder dan lain sebagainya.
Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama di pusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK di pimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga: Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer jadi Pegawai PPPK
“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insha Allah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran. (*)