Beri Kesempatan Pelanggan Migrasi Dana, Kominfo Buka Sementara Akses PayPal

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Kementerian Komunikasi Informatika atau Kominfo buka sementara akses Paypal. Pembukaan itu, untuk memberi kesempatan kepada pengguna untuk melakukan migrasi dana.

Kominfo buka akses Paypal sementara waktu,disampaikan melalui pernyataan resmi Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Ia mengatakan, akses PayPal sudah-dibuka sementara, selama lima hari kerja, mulai Minggu (31/7). Kominfo sebelumnya, memblokir PayPal karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.

Baca Juga: Tak Daftar Hingga 20 Juli, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp dan Google Serta Sejumlah PSE

“Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak-digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru. Kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi,” tutur Semuel Abrijani melalui pernyataan resmi Kemenkominfo via konferensi pers virtual, Minggu (31/7).

“Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang,” sambung Semuel.

Semuel lalu menjelaskan bahwa per hari ini, pihak PayPal dan Kemenkominfo belum melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaran PSE.

“Karena memang sampai hari ini kami belum berhasil, atau Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” ungkap Semuel.

Baca Juga: Sekjen AMSI: Antisipasi Hoaks Jelang Pilpres 2024

Ia juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.

“Untuk itu, saya harapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang-diberikan pemerintah sebanyak lima hari kerja untuk melakukan migrasi,” tukasnya.

“Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang-digunakan untuk melakukan migrasi, kita sudah banyak layanan-layanan digital untuk pembayaran, event untuk layanan bank digital,” himbau Semuel.

“Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan-dimanfaatkan. Dan yang terdaftar juga sudah banyak,” katanya.

Baca Juga: Menganggap Tak Mampu Beri Informasi Akun Palsu, Elon Musk Batal Beli Twitter USD44 Miliar

Meski begitu, Semuel mengaku bahwa pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.

“Sementara waktu kami juga masih menunggu kalau mereka mau menjadi bagian dari ekosistem Indonesia, dan itu harus-dipenuhi ketentuannya. Untuk keuangan emang ketentuannya cukup ketat karena menyangkut uang milik masyarakat,” jelasnya.

“Harapan kami, mereka tetap mau comply dengan aturannya. Prosesnya juga tidak berbelit-belit. Dan khusus keuangan, kami selalu berkoordinasi dengan OJK,” pungkas Semuel. (bs/cr)

Exit mobile version