BONE, NEWSURBAN.ID — Nur Hikmah ( 20 ) warga Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan meninggal dunia setelah dikeluarkan dari perawatan Rumah Sakti Umum Tenriawaru Bone.
Mahasiswi perguruan Kampus ( ISKB ) Institut Sains dan Kesehatan Bone ini mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengalami penyakit anemia dan sesak selama tiga hari dua malam.
Informasi yang dihimpun almarhum terpaksa dikeluarkan dari rumah sakit lantaran kelurga korban tidak mampu membayar biaya perawatan senilai 4 juta rupiah.
Jiah salah satu Dosen korban mengatakan dengan kesepakatan pihak keluarga kami terpaksa mengelurkan Nur Hikmah dari rumah sakit karena pasien belum memiliki BPJS.
“Terpaksa dikeluarkan krena biayanya semakin tinggi. Sementara pengurusan BPJSnya nanti 14 hari baru bisa diaktifkan,” ujarnya Jumat (5/8/2022).
Lanjut Jiah setelah ada kesepakatan kami pun berkordinasi dengan pihak rumah sakit agar pasien dikeluarkan.
“Dokter pun saat itu tidak keberatan kalau pasien sudah mau dikeluarkan karena memang kondisinya sudah agak membaik,” kata Jiah.
Sementara itu Humas Rumah Sakit Tenriawaru Bone Ramli membenarkan adanya pasien yang dikelurakan oleh pihak keluarga.
“Memang pasien tersebut tidak memiliki BPJS saat dia dibawah kerumah sakit jadi pasien terdaftar sebagai swasta karena BPJSnya baru diurus,” jelasnya.
Masih kata Ramli pasien ini mengidap penyakit anemia dan sesak setelah beberapa hari mendapatkan perawatan kondisi pasien sudah agak membaik.
“Dokter pun sebenarnya menyarangkan ke pihak keluarga korban kalau bisa Nur Hikmah ini jangan dulu dikasi keluar sebelum kondisi betul pulih, tetapi keluarganya ngotot untuk mengeluarkan pasien dengan alasan biarlah dulu dikasi keluar sambil menunggu BPJSnya aktif.
Pihak rumah sakit pun mempersilahkan pasien keluar karena memang kondisi Nur Hikmah saat itu sudah agak membaik,” kata Ramli.
Kami pihak dari rumah sakit turut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien Nur Hikmah,” tambahnya. (fan)