NasionalNewsNusantaraPemilu 2024Politik

Ditutup Malam Ini, 32 Parpol Mendaftar 23 Sudah Lengkap

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran Partai Politik, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB malam ini. Hingga minggu Sore, sebanyak 32 Parpol sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU.

“Pada hari ke-14 pendaftaran-dibuka mulai jam 08.00 WIB pagi dan akan-ditutup jam 23. 59 WIB tengah malam nanti atau jam 23.59. Dan nanti di jam 00.00 Kami juga akan melakukan konferensi pers bahwa pendaftaran telah-ditutup, seperti itu. Jadi tidak ada masa perpanjangan pendaftaran lagi,” kata Komisioner KPU Idham Kholid di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/7).

Baca Juga: Malam Ini, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Sementara, dari 32 Parpol yang telah mendaftar, sebanyak 23 Parpol telah menyerahkan dokumen pendaftaran. Dan, 23 Parpol itu,dinyatakan lengkap dari total 32 Parpol yang mendaftar. Sisanya, sebanyak sembilan Parpol dokumen pendaftarannya belum lengkap.

Kesembilan parpol yang belum lengkap dokumen pendaftarannya yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Kemudian, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia dan Partai Kedaulatan Rakyat. Lalu, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Pelita dan Partai Kongres.

Ketidaklengkapan dokumen yang di maksud terkait persoalan input data oleh para Parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum rampung 100 persen.

Baca Juga: Surat Megawati Di serahkan Bambang Pacul, PDIP Resmi Daftar Pemilu ke KPU

Namun, KPU masih memberikan kesempatan waktu bagi Parpol untuk melengkapi dokumen hingga masa pendaftaran terakhir pada Minggu (14/8) malam nanti hingga pukul 23.59 WIB.

KPU juga menerima pemberitahuan terdapat 10 partai politik yang hendak daftar jelang penutupan pendaftaran hari ini. Mereka ialah Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Masyumi, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kedaulatan dan Partai Rakyat.

32 Partai Politik yang telah mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU:
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai NasDem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golkar
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Ummat
  21. Partai Republik
  22. Partai Reformasi
  23. Partai Pandai
  24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia,
  25. Partai Kedaulatan Rakyat
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  28. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  29. Partai Pelita
  30. Partai Kongres
  31. Partai Republiku Indonesia
  32. Partai Karya Republik
23 Partai yang berkasnya telah-dinyatakan lengkap oleh KPU
  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
Delapan Partai yang Berkasnya belum-dinyatakan lengkap:
  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat
  5. Partai Berkarya
  6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  7. Partai Pelita
  8. Partai Kongres

Satu Pendaftar Terkahir:
1. Partai Karya Republik

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button