PALU, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) wakili Pj Sekretaris Daerah Rudi Dewanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng.
Rapat tersebut dengan agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Priotitas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) T.A 2022. Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, di Ruang Sidang Utama DPRD, pada Senin (15/8).
Melalui Pj Sekda, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan KUA dan PPAS Sulteng Tahun 2022 proyeksikan sebesar Rp 4.615.276.956.994,00. Sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 4.339.060.018.638,00 atau naik sebesar Rp 276.216.938.356,00, yang terdiri dari:
Baca juga: Festival Tenun Donggala Dibuka, Ini Pesan Gubernur Sulteng
Pendapatan Asli Daerah bertambah menjadi sebesar Rp 1.512.749.535.510,00 dari Rp 1.335.913.572.154,00 atau bertambah sebesar Rp 176.835.963.356,00.
Pendapatan transfer bertambah menjadi sebesar Rp 3.094.258.121.000,00 dari Rp 2.994.868.146.000,00 atau naik sebesar Rp 99.389.975.000,00.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berkurang menjadi Rp 8.269.300.484,00 dari Rp 8.278.300.484,00 atau turun sebesar Rp 9.000.000,00.
Baca juga: Invstasi Awal Tahun Tembus Rp20 T, Gubernur Rusdy Mastura Apresiasi Kinerja DPMPTSP Provinsi Sulteng
Sementara, dalam perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2022 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 585.256.606.252,00 meningkat dari proyeksi target semula sebesar Rp 4.728.758.528.793,00 menjadi Rp 5.314.015.135.045,00.
Pada sisi pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan khususnya pada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya terjadi perubahan dari semula sebesar Rp 389.698.510.155,00 menjadi sebesar Rp 698.738.178.051,00.
Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah yang di gunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah. Belum lagi anggaran pada tahun ini. (*)