HukumNasionalNewsNusantaraParlemenPolitik

Bahas Kasus Sambo, Fraksi Demokrat Usul Berhentikan Sementara Kapolri

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat mengusulkan berhentikan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini, terkait kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.

Benny menerangkan, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

“Mestinya berhentikan sementara Kapolri dan Menko Polhukam mengambil alih tugas-tugasnya. Pemberhentian sementara ini, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8).

Baca Juga: Mahfud Sebut Kelompok Sambo Sangat Berkuasa di Polri

Ia juga mengatakan kini masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

“Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik di tipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik-dibohongi oleh polisi,” kata Benny.

Baca Juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Mengaku Bersalah: Saya Merekayasa, Saya Otaknya

Sebagai infromasi, Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tetapi, pihak keluarga meminta agar-dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

Permintaan keluarga itu, karena melihat ada luka-luka yang tidak-disebabkan oleh tembakan.

Seiring berjalannya waktu dan kasus menjadi sorotan publik, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu mengakui proses hukum yang dilakukan sebelumnya sarat dengan kejanggalan.

Tim khusus Polri lalu mengusut kembali dan kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka R dan KM.

Selain itu, puluhan personel polisi juga-diperiksa terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Belasan petinggi Polri juga di mutasi dari jabatannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button