BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf diundang ke Istana Negara untuk menghadiri pertemuan terkait pengendalian inflasi di daerah, sebagaimana surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor : Und. 122/Seskab/DKK/09/2022 tanggal 10 September 2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, sebanyak 18 kepala daerah yang diundang secara luring atau pertemuan langsung di Istana Negara yang akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Senin 12 September pukul 13.30 WIB. Selebihnya kepala daerah lain dari seluruh Indonesia mengikuti melalui Zoom (daring).
Baca Juga: Puji 3 Ide Inovasi Kabupaten Bulukumba, Deputi LAN-RI: Dahsyat, Pertama di Indonesia
Dari 18 Kepala Daerah itu, terdapat 6 Gubernur, 6 Walikota, dan 6 Bupati yang salah satunya adalah Bupati Bulukumba, atau satu-satunya bupati dari pulau Sulawesi. Sementara, peserta pertemuan lainnya yang diundang secara luring adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet, Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana).
Karena itu, undangan sifatnya penting dan tidak bisa di wakili. Andi Utta sapaan akrabnya menyatakan kesediaannya hadir mengikuti pertemuan tersebut. Kehadiran Bupati berlatar pengusaha ini di Istana Negara adalah yang pertama kalinya sejak ia menjabat Bupati Bulukumba. Beberapa agenda Andi Utta pun harus tertunda untuk sementara waktu. Misalnya rencana penyerahan SK PPPK untuk tenaga kesehatan yang diagendakan pada Apel Gabungan OPD Senin besok terpaksa harus di jadwalkan ulang.
Baca Juga: Kado Pernikahan Persembahan Disdukcapil Bulukumba
Diketahui kenaikan harga BBM pada 3 September yang lalu sudah-diprediksi akan berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional. Termasuk dalam hal inflasi. Untuk itu Presiden RI Joko Widodo mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.
Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu zona sampel inflasi per Agustus 2022 menunjukkan inflasi sebesar -0,60 persen. Jika di bandingkan inflasi pada bulan Agustus tahun 2021 yang lalu Inflasi Bulukumba sebesar 3,72 persen (Inflasi Tahun ke Tahun). Sementara itu Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,88.
Baca Juga: Tingkatkan Produk Sayuran, Bupati Andi Utta Launching Si Petarung Emas
Untuk penanganan inflasi, Pemerintah Daerah di minta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU). Yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan-diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga di minta untuk
melindungi daya beli masyarakat.
Berikut 18 Kepala Daerah yang-diundang ke Istana Negara
Gubernur
1. Gubernur Provinsi Sumatra Barat
2. Gubernur Provinsi Jambi
3. Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
4. Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
5. Gubernur Provinsi Maluku Utara
6. Gubernur Provinsi Papua Barat
Bupati
1. Bupati Kabupaten Banggai
2. Bupati Kabupaten Bulukumba
3. Bupati Kabupaten Kotabaru
4. Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur
5. Bupati Kabupaten Sumba Timur
6. Bupati Kabupaten Tabalong
Wali Kota
1. Wali Kota Jambi
2. Wali Kota Jayapura
3..Wali Kota Kotamobagu
4. Wali Kota Manado
5. Wali Kota Padang
6. Wali Kota Sorong