MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penanganan paket long segment di ruas jalan Provinsi.
Hal itu,diungkapkan Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengab agenda Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at malam, 30 September 2022.
Baca Juga: Pemprov Tangani Jalan Rusak dan Kerap Terjadi Kecelakaan di Ruas Paleteang-Malaga-Kabere
Dalam Paripurna itu, Irwan Hamid menyampaikan beberapa kesimpulan dari hasil Rapat Banggar DPRD.
“Mengenai program long segmen penanganan preservasi jalan yang-dilakukan oleh Pemprov Sulsel. Terkait hal ini, Badan Anggaran Provinsi Sulsel mengapreasi ini dan mendukung program ini, agar dapat-dilanjutkan pada tahun 2023,” ungkap Irwan Hamid.
Baca Juga: Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Ruas Pekkae-Takkalalla Progres Trial Mix
Di ketahui, tahun 2022 ini Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
Khususnya pada sejumlah ruas jalan dengan kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dan kondisi rusak berat.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tuntaskan Penanganan Ruas Jalan Boro Jeneponto
Di tahun 2022 ini, Pemprov melakukan penanganan dua paket long segment.
Yakni di ruas Pinrang – Rappang – Pangkajene Sidrap – Batas Soppeng. Dengan nilai kontrak Rp 54,3 Miliar, akan menangani rehabilitasi sepanjang 8,96 km, pemeliharaan rutin 44,9 km, dan pemeliharaan berkala 2,3 km.
Baca Juga: Di setujui, Gubernur Bersama DPRD Sulsel Teken Perda APBD Perubahan TA 2022
Serta di ruas Cabbenge – Soppeng – Batas Sidrap. Dengan nilai kontrak Rp 17,5 Miliar menangani rehabilitasi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan rutin 43,6 km. (#)