NewsNusantaraSulsel
Trending

Rapat Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman & Kadis Pertanian Bone Warning Pengusaha Pupuk

BONE, NEWSURBAN.ID — Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh. Idris Rahman dan Kadis Pertanian Bone warning pengusaha pupuk. Idris Rahman dan Kadis Pertanian Bone warning pengusaha pupuk, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kelangkaan pupuk yang ada di wilayah Kab. Bone, Sulawesi Selatan. DPRD Bone dari Komisi II menggelar rapat Selasa (14/6/2022).

Rapat tersebut di gelar di ruangan Komisi II yang di hadiri oleh PT. Pupuk Indonesia grup, PT. Petro Kimia dan PT. Pupuk Kaltim, Para Distributor, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dan Dinas perdagangan Kabupaten Bone yang-dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh. Idris Rahman.

Baca Juga: Kadis Pertanian Bone Tercatat di Pengurus DPD Golkar Bone

Idris Rahman menyampaikan, Adanya kelangkaan pupuk Phonska yang menghilang-dipasaran dan membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Bahkan ada lahan pertanian yang menjalani 3 bulan sudah-ditanami padi tapi belum di berikan pupuk,” sebutnya.

Lanjut Ketua Komisi II ini selain itu adapula pupuk yang beredar dengan merek yang sama namun kwalitas berbeda yaitu Phonska. Dan ini membuat petani bingung yang mana asli dan yang mana palsu.

“Yang di jual oleh Petrokimia ini pasti asli tapi ada yang membedakan dengan merek lain perbedaanya cuman sedikit Phonska atau Phonska merek lain,” kata Idris Rahman.

Baca Juga:; Bone-Pemkab Kukar Sepakat Jalin Kerja Sama Sektor Pertanian

Dia pun mempertanyakan terkait kelangkaan pupuk tersebut kendalanya dimana,

“Apakah memang langkah atau memang belum datang dari pabrik ataukah pengirimannya yang terlambat,” tambahnya.

Sementara itu PT. Pupuk Indonesia melalui Handika Pardono, Terkait pupuk Phonska ini memang yang memproduksi PT. Pupuk Indonesia grup, yang di produksi dari PT. Petrokimia Gresik memang asli dan sudah terdaftar di Mentan sebagai pupuk MPK.

“Sedangkan pupuk pupuk yang menyerupai Phonska atau macam macam itu, dia terdaftar juga di Mentan dan punya lisensi dan punya izin juga. Tetapi, bukan sebagai pupuk MPK dan itu hanya sebagai pupuk pembenah tanah jadi berbeda dia hanya memperbaiki struktur,” jelasnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Bone ke-692, Bupati Andi Fahsar: Momentum Refleksi Sejarah Kebangkitan Bone

Lanjut Handika Pardono bahwa kebutuhan pupuk untuk petani dari 5 jenis pupuk menurut dari RDKK sebanyak 663 ribu ton sedangkan alokasi yang diberikan dari kementerian Pertanian di 24 kabupaten kota di Sulsel hanya 1.772.56 ribu ton untuk Bone, presentasi dan kebutuhan alokasi yang ada sekitar 25,32%,

Dimana kebutuhan petani terkait pupuk MPK sebanyak 110 ribu ton.

“Sedangkan alokasi yang di berikan oleh pusat ke Sulsel untuk MPK Phonska ini di berikan hanya 36 ribu ton. Persentasi kebutuhan dan alokasi hanya sekitar 33,26%,” sebut Handika Pardono.

Kepala Dinas TPHP, Andi Asman Sulaeman, yang hadir pada rapat tersebut juga memberikan peringatan keras agar distributor bekerja maksimal. Untuk melakukan penyaluran pupuk bersubsidi, supaya masyarakat petani bisa menggunakan tepat waktu.

Baca Juga: Bupati Bone Minta Perencanaan Pembangunan Desa Dibuat Matang

“Padi itu ada waktunya untuk dipupuk, kapan terlambat maka hasilnya tidak maksimal dan yang rugi itu petani sendiri, jadi Kami selaku pengawas pupuk bersubsidi yang juga Kadis TPHP, agar Distributor jangan main main,” tegasnya.

Asman pun kembali mengatakan setelah data di paparkan penyaluran pupuk bersubsidi, ternyata bukan langka.

“Akan tetapi ada salah satu Distributor di Bone bagian selatan yang melayani Empat Kecamatan belum menyalurkan pupuk bersubsidi pada petani. Sehingga serapan penyaluran pupuk bersubsidi di bawah kendali PT. Petro Sida di empat kecamatan Bone bagian selatan persentasenya sangat rendah di banding dengan serapan di kecamatan lain yang di handel Distributor lainnya,” kata Andi Asman Sulaeman. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button