GORONTALO, NEWSURBAN.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) mengusulkan untuk mengembalikan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keputusan tersebut juga disepakati DPRD Gorut melalui rapat Banggar dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Gorut, Jumat (07/10/2022) lalu.
Menurutnya, pengembalian dana itu ketidak sanggupan pemerintah untuk mengelola dana PEN. Roni Imran beranggapan bahwa ada beberapa pekerjaan yang tidak cukup waktu untuk terselesaikan.
“Pengusulan pengembalian Dana PEN tersebut sangatlah tepat. Karena pemerintah daerah dianggap tidak mampu melakukan hal itu. Artinya, pemerintah daerah menyerah dan kami sangat setuju,” ujar Roni dari Fraksi NasDem, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM: Nelayan Gorut Memilih Sandarkan Kapalnya Ketimbang Melaut
Ia menjelaskan, total dana PEN yang-disepakati untuk dikembalikan sekitar Rp 65 Miliar dari total pinjaman yakni Rp 193 Miliar. Sehingga menyisakan anggaran Rp.127 Miliar yang terkontrak.
“Jadi, kalau misalnya tahun depan dianggarkan Rp.37 miliar untuk membayar cicilannya. Maka kita bisa hemat sampai Rp.13 Miliyar per tahun dan itu tidak ada sanksi malah kita bersyukur. karena mengurangi cicilannya,” terangnya.
Akibat pengembalian Dana PEN tersebut, Roni mengaku, ada sebagian pekerjaan yang tidak bisa terlaksanakan. Seperti pengadaan CT-Scan atau Computerized Tomography Scan di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) sebesar Rp. 16 Miliar dan sebagian bangunan Rumah Sakit sebesar Rp.8,5 miliar termasuk jalan Ombulodata.
Baca juga: Gubernur Rusli Habibie Geram Surat Keterangan Antigen dan PCR Palsu Marak Beredar di Gorontalo
“Karena jalan Ombulodata untuk anggaran Rp. 20 Miliar itu tidak cukup untuk pelaksanaan proyek tersebut,” tukasnya.
“Sehingga kita akan coba melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo dan dalam pengawalan Wakil Ketua DPR RI tahun depan APBN sudah menganggarkan 45 Miliar,” sambungnya. (ANG/*)