BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Setelah terhenti selama 2 tahun, kini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bulukumba kembali beroperasi.
Kembalinya beroperasi UPT Dinas Perhubungan ini, setelah melalui proses administrasi dan teknis oleh Kementerian Perhubungan RI, sehingga mulai hari Selasa 18 Oktober 2022 sudah bisa melakukan pengujian kembali.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Idham Patunru menyampaikan bahwa kehadiran UPT ini bertujuan untuk keselamatan dan misi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu di harapkan pula mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih melalui uji emisi gas buang.
Baca Juga : KOMPAK Paraikatte Siap Antar IAS Menuju Sulsel 01, Ini Alasannya
“Kita berharap dengan beroperasinya UPT ini, kita sudah bisa kembali melakukan serangkaian pengujian pada kendaraan yang di Bulukumba,” ungkapnya.
Di katakan, masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Seperti mobil penumpang umum, angkutan barang, baik yang kecil (pickup) sampai yang besar (truk gandeng) dan sejenisnya. Nantinya di harapkan memiliki rasa kesadaran dan tanggung jawab yang besar. Dalam memeriksa kendaraannya secara berkala di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
Di sana (UPT) kelayakan kendaraan, lanjutnya akan di uji mulai dari berat kendaraan sampai dengan mengecek fungsi dari tiap-tiap bagian kendaraan. Untuk memastikan apakah dapat berfungsi dengan baik dan yang paling penting untuk menekan tingkat polusi udara, gas buang juga-diukur. Apakah sesuai dengan batas nilai yang telah di tentukan. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga : Toyota Expo 2022 Pameran Otomotif Terbesar, Bertabur Special Discount dan Spesial Doorprize
“Jadi pastikan kendaraan anda di uji secara berkala, kendaraan aman dan selamat di jalan,. Serta dapat membantu mewujudkan udara Kabupaten Bulukumba yang bersih dan sehat,” kuncinya.
Atas beroperasinya kembali UPT Pengujian Kendaraan, tersebut, Dinas Perhubungan Bulukumba menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati. Kementerian Perhubungan dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah XIX.
Untuk di ketahui, lokasi UPT Pengujian kendaraan ini, berada di Keluruhan Jalanjang Kecamatan Gantarang, poros jalan Bulukumba- Bantaeng. (*)