PALU, NEWSURBAN.ID — Mengoptimalkan pengawasan, Inspektorat Kota Palu perkenalkan inovasi “Pesan Teratasi”. Sosialisasi bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi di ikuti OPD lingkup Pemerintah Kota Palu.
Sosialisasi berlangsung baru-baru ini, di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu. Inovasi “Pesan Teratasi” ini, merupakan gagasan Reformer Evi Oktavia, S.T, M.M selaku Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Kota Palu.
Baca Juga: Bappeda Kota Palu Kembangkan Teknik Pengukuran Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko
Inovasi terbaru ini, dia sampaikan pada Pelatihan Kepempinan Administrator Angkatan IX tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk Menyediakan suatu aplikasi yang dapat menjadi sarana konsultasi dari APIP kepada perangkat daerah secara terintegrasi.
Menariknya, inovasi gagasan Reformer Evi Oktavia, S.T, M.M ini juga mendapat dukungan langsung dari KPK RI Basuki Haryono Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah. Dengan menandatangani surat dukungan terhadap Inovasi Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi.
Baca Juga: Wali Kota Hadi dan Sejumlah Stakeholder Kembali Bahas Progres Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana Tsunami Palu 2018
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga memberikan dukungan. Di mana pada saat launcing Aplikasi “Pesan Teratasi” Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi di hadiri Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M bersama sejumlah kepala OPD lainnya. (#)