BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf memantau pelaksanaan tes tertulis bagi bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di 31 desa yang akan menggelar Pilkades. Ia meyakini tes tertulis Balon Kades ini, sangat objektif.
“Saya yakin tes tertulis ini objektif karena hasilnya akan di umumkan ke publik,” kata Wabup Edy Manaf di lokasi tes tertulis bakal calon kepala desa di SMP Negeri 1 Bulukumba, Jumat, 21 Oktober 2022.
“Tes tertulis itu akan mencerminkan kapasitas dari peserta atau bakal calon kepala desa. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai sejauh mana kapasitas calon kepala desanya,” sambungnya.
Baca Juga: Free Masuk Tanjung Bira bagi Kontingen Porprov Sulsel di Bulukumba
Edy Manaf berharap ke depan Pilkades dapat berjalan kondusif. Karena itu Pemkab Bulukumba akan melibatkan kepolisian maupun kejaksaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan kultural ke tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama. Untuk menghindari terjadinya konflik karena Pilkades,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Akhmad Januaris memastikan bahwa tes tertulis ini benar-benar objektif, tidak bocor dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Bupati Andi Utta Kunjungi Peternakan Sapi Terbaik dan Termahal di Jepang
“Keseluruhan bakal calon kepala desa yang ikut tes tertulis ini, berjumlah 130 orang di 31 desa yang akan menggelar Pilkades,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 31 desa yang akan Pilkades, ada 5 desa yang punya bakal calon kepala desa di atas 5 orang. Yaitu, Desa Kindang 9 orang, Desa Benteng Malewang 7 orang, Desa Bukit Tinggi 8 orang, Desa Manjalling 7 orang dan Desa Lembang 9 orang.
“Di antara 5 desa ini, ada 4 desa yang tidak ada incumbentnya,” kata Januaris.
Baca Juga: 279 PPKD Garda Terdepan Suksesnya Pilkades di Bulukumba
Januaris mengatakan bahwa soal tes tertulis berjumlah 50 nomor dengan rincian pilihan ganda 45 nomor dan uraian 5 nomor. Tes uraian, katanya, merupakan pertama kali di lakukan.
“Pengalaman pilkades sebelumnya, tes hanya pilihan ganda, sehingga besar potensi hasil tes ada yang seri. Seperti yang terjadi di Desa Caramming tahun 2021. Kenapa? Karena pilihan ganda jelas sekali hitung-hitungannya. Nah, kalau ada bentuk tes uraian, maka kecil kemungkinan hasilnya seri,” ujarnya.
Setelah tes tertulis selesai, kata Januaris lagi, pihaknya akan memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Untuk memeriksa bersama hasil tes dari bakal calon kepala desa tersebut.
Baca Juga:.Bulukumba Berprestasi, Menggema pada Pelepasan Kontingen Porprov Sulsel 2022
Ia menambahkan, untuk bakal calon yang jumlahnya di atas 5 orang. Selanjutnya akan mengikuti tahapan tes wawancara, pada Senin 24 Oktober 2022.
“Nanti akan di akumulasi tes tertulis dengan tes wawancara bagi bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang. Termasuk nilai pengalaman kerja dan pendidikan,” tukasnya.
Pada tes tertulis itu, juga hadir memantau Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Andi Pangeran Hakim bersama Anggota Komisi A Ahmad Akbar dan Alkhaisar Jainar Ikrar. (#)