MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto Danny Pomanto) turut prihatin dengan tingginya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ia juga mengintruksikan Dinas Kesehatan Makassar agar segera melakukan sidak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup pada anak di peredaran.
Obat tersebut di tarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Kelimanya yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Baca Juga: Polda Sulsel Imbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup Tercemar EG dan DEG
Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
“Jadi otorisasi pengawasan itukan ada di Dinas Kesehatan dan itu di bantu Satpol PP. Harus ada (sidak), segera kami persiapkan untuk menertibkan ini,” kata Danny saat di temui di Amirullah, Jumat (21/10/2022).
Ia juga mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang di larang BPOM demi kesehatan masyarakat Kota Makassar. Khususnya anak-anak.
“Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini di lakukan secara masif,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Permintaan Danny Pomanto Kepada Warga di Longwis
Meski belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Makassar, namun Danny Pomanto meminta Dinas Kesehatan untuk memantau anak-anak yang-dirawat di rumah sakit.
“Kita juga mengimbau kepada semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya yang sakit untuk memanfaatkan layanan 112 agar bisa kita monitor,” imbau Danny.
Dengan masuknya laporan di layanan Call Center 112, Danny Pomanto berharap kondisi kesehatan anak-anak Kota Makassar lebih terpantau.
Apalagi kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Dengan layanan 112 kita bisa lebih memonitor hal-hal seperti ini. Saya juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mencermati apa yang terjadi di rumah sakit,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Protes, Danny Pomanto Minta Pelaksana Proyek IPAL Losari Pulihkan Jalan Rusak Bekas Penggalian Mulus Seperti Semula
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit. Juga, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.
Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang di terbitkan Dinas Kesehatan Makassar pada 20 Oktober,diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan. Untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
“Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup. Sampai di lakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbau dr Nursaidah Sirajuddin. (#)