NasionalNewsSulteng

Temui Menteri ATR/BPN, Gubernur Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu Sampaikan Sejumlah Masalah Pertanahan di Sulteng

JAKARTA, NEWSURBAN.ID Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bersama Walikota Palu H. Hadianto Rasyid, menyampaikan sejumlah poin masalah pertanahan Kementerian ATR/BPN. Ada enam poin masalah pertanahan yang mereka sampaikan langsung ke Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Hadir pula mendampingi Tim Ahli Gubernur Bidang  Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh , Bupati Morut.

Pada Pertemuan Dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ,Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Menyampaikan beberapa poin. Pon-poin tersebut sebagai berikut:

1. Memberikan Pengantar bahwa masalah pertanahan di Sulawesi Tengah perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR-BPN, karena masalah pertanahan atau konflik agraria memicu banyak sekali masalah ikutan yang terjadi di level masyarakat yang juga berakibat pada instabilitas sosial.
2. Di antara konflik agraria di Sulawesi Tengah yaitu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU, selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara, karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU itu tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara, ini modus sebagai kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit.
3. Perushaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang terdaftar resmi di Pemda provisi Sulawesi Tengah sebanyak atau berjumlah 61 perusahaan, dari 61 perusahaan tersebut ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU, jadi total luas lahan yang dikuasai oleh perusahaan tanpa memiliki alas hak atau tanpa HGU tersebut berjumlah 411.000 Ha tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara dan Morowali dan Poso
4. Dari data yang kami miliki perusahaan-perusahaan tersebut hanya memiliki Izin Lokasi, oleh karena itu pemerintah provinsi akan segera bertindak untuk menyelesaiakan masalah tersebut, seperti halnya Pemda telah mengambil langkah dalam menyelesaiakan masalah konflik lahan perkebunan PT. ANA dengan Masyarakat di 5 desa.
5. Pascakesempatan ini gubernur juga meminta kepada menteri untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi dan Pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah tersebut.
6. Pada kesempatan yang sama pak gubernur juga menyampaikan permohonan untuk membantu mempercepat redistribusi dan sertifikasi tanah seluas 400 ha di KPN untuk di bagikan kepada 400 keluarga petani yang ada di Talaga.

Respons Menteri ATR/BPN Atas Penyampaian Gubernur Sulawesi Tengah:

1. Merespons baik dan memberikan apresiasi atas kesungguhan gubernur sulteng untuk menyelesaiakan masalah-masalah rumit yang juga menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden
2. Pak menteri berharap agar Gubernur-gubernur yang lain juga bisa mengikuti langkah dan kesungguhan gubernur sulteng menyelesaiakan dan mau terbuka atas konflik tanah dan masalahnya di wilayahnya.
3. Oleh karena itu pak menteri memerintahkan Dirjen PHT BPN pak Suyus untuk mempersiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan tim pemprov
4. Terkait dengan redistribusi dan sertifikasi tanah, memberikan apresiasi dan mendukung bahka akan memerintahkan untuk segera menyiapkan sertifikat komunal bagi petani yang ada di Kawasan Pangan Nusantara, dan segera di jadwalkan untuk mengunjungi lokasi. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button