MetroNewsNusantara

Penebangan Pohon Secara Ilegal dan Penataan Taman Dibahas Ketua Dewan Lingkungan Bersama DLH Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar sekaligus Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail bahas penataan taman hingga penebangan pohon secara ilegal. Hal itu, dia bahas saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingungan Hidup (DLH), Jumat (21/10/2022).

“Ini kita lagi silaturahmi sekaligus membahas apa yang lagi viral,” kata Indira Yusuf Ismail.

Sebagai Dewan Lingkungan Kota Makassar, Indira berharap persoalan menyangkut isu lingkungan bisa di selesaikan.

Ia juga berharap DLH sebagai leading sektor masalah lingkungan, bisa terus melahirkan inovasi.

“Kita berharap ada inovasi baru bagaimana DLH menata lingkungan di kota ini. Misalnya Jumat ada penebangan pohon tua, sehingga tertata dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: SMEP PKK Kecamatan Tamalanrea, Indira Jusuf Ismail Harap Perbaikan Pelaporan

Termasuk dengan penebangan pohon secara ilegal yang baru-baru ini,dilakukan oleh mitra PT PLN. Indira berharap segera ada solusi sehingga tidak berlarut-larut.

“Mari kita cari solusinya, langkah-langkah apa saja yang musti kita lakukan,” tuturnya.

Sementara Kepala DLH Makassar Aryati Puspasari Abady menyampaikan pihaknya berupaya maksimal mengejar pemenuhan 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Sekarang ini kami gencar sekali menanam pohon, dan tanaman yang masih bisa kita pertahankan itu kita pelihara,” ujar Aryati.

Selain itu, ia juga melakukan edukasi kepada pihak perusahaan yang ingin mendapatkan izin analisis dampak lingkungan (amdal) wajib menyiapkan RTH minimal 10% dari luas lahan yang akan mereka bangun.

“Itu yang kami juga gencarkan untuk memenuhi RTH, dan itu aturannya jelas. Harapan Bu Wali tadi Desember sudah ada perubahan,” tuturnya.

Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Bersih, Danny Pomanto Kukuhkan 153 Personel Pakandatto

Sedangkan terkait penebangan pohon secara ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan belum lama ini, pihak DLH sudah melayangkan teguran kepada mitra PT PLN.

“Makanya kita undang Dewan Lingkungan untuk meminta saran dan kritikannya menyikapi masalah ini,” tuturnya.

Ia menyebutkan teguran yang di layangkan kepada mitra PLN berdasarkan hasil konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Makassar.

“Tanggal 11 Oktober kejadian dan tanggal 12 kita langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Tanggal 13 langsung kita layangkan keberatan,” beber Aryati.

Baca Juga: Ketua PKK Makassar Dorong Kolaborasi Organisasi Perempuan

Surat teguran itu juga, kata Aryati juga di tembuskan ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah 3 Sulawesi. Untuk membantu kami mem-backup.

“Kami menunggu itikad baik atau respon dari PLN, setelah satu minggu ini belum ada respon apa-apa,” ujarnya.

Ia menyebutkan pasca insiden penebangan itu, Tim DLH langsung turun melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, di temukan ada 34 pohon yang di tebang. Rinciannya, tujuh pohon trembesi dan 27 pohon krocot.

“Ada yang di pangkas habis dan ada yang di tebang. Itu tidak ada izin, tidak memenuhi standar etika maupun estetika,” tegasnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button