MetroNewsNusantara

12 Gelandangan Pengemis, Anjal dan Pengamen Terjaring Giat Patroli Dinas Sosial Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 12 gelandangan pengemis, anak jalan (Anjal), dan pengamen, terjaring razia dalam Giat Patroli Dinas Sosial Makassar, Minggu (30/10/2022) malam.

Giat Patroli ini, merupakan upaya Dinas Sosial Kota Makassar untuk melakukan penertiban di beberapa titik ruas jalan di Makassar. Ruas jalan ini, keberadaan gelandangan pengemis atau Gepeng, Anjal, dan pengemis, kerap mengganggu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Giat Patroli ini,dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Indra Malka, S.STP., M.M. Timnya melakukan patroli di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial.

Baca Juga: Giat Razia WTS dan Waria, Tim Kumal Dinas Sosial Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

“Wilayah patroli TRC pada malam ini antara lain wilayah Urip – Fly Over, Adhyaksa – Abdesir, Toddopuli – Pengayoman, Alauddin – Malengkeri, Landak – Veteran – Sungai Saddang,” sebut Eldi.

Eldi juga mengatakan kegiatan ini rutin mereka laksanakan agar masyarakat dalam berlalu lintas bisa nyaman.

Dalam patroli tersebut, tim berhasil menertibkan empat Anjal, empat pengemis berpakaian badut. Juga satu orang pengemis dan tiga pengamen, turut-diamankan.

Baca Juga: Kepala Dinas Sosial Jadi Pembicara Sosper Anjal dan Pengamen Jalanan

Mereka yang terjaring razia kemudian,dilakukan pendataan, asesmen dan pembinaan. Setelah menjalani proses, mereka memulangkan dua pengamen. Sedangkan empat Anjal dan empat serta dua pengemis menjalani pembinaan tiga hari di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.

”Satu orang pengamen terpaksa kami serahkan ke Polsek Tamalate karena melakukan perlawanan. Dengan pelemparan batu kepada anggota Tim TRC Saribatang,” ujar Eldi.

Dalam patroli ini, pihak Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar, turut serta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button