BONE, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Bone Sulawesi Selatan akan melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat yakni reses masa sidang III 2022.
Reses tersebut akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 10 November 2022. Masa reses merupakan momen seluruh anggota Dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Andi Alimuddin mengatakan kegiatan reses para anggota dewan ini bertujuan untuk menyerap atau mendengar aspirasi masyarakat yang di wakilinya melalui dapil masing-masing.
Baca Juga: Tandatangni Pakta Integritas, Bupati Bone Sarankan Cakades Siap Kalah dan Siap Menang
“Hasil reses mereka akan melaporkan ke masing masing Fraksi yang akan menjadi. ( Pokir )Pokok pokok pikiran nantinya akan di bahas pada sidang berikutnya,” jelasnya Jumat (4/11/2022).
Lanjut Sekwan bahwa sesuai dengan aturan setiap anggota dewan harus menampung 300 orang dengan anggaran 26 juta.
“Jika terdapat kekurangan peserta anggaran yang tidak tersalurkan pada reses tentunya harus di kembalikan,”ujar Andi Alimuddin.
Baca Juga: Memprihatinkan, Banyak Legislator Bone Malas Hadiri Paripurna
Dengan reses ini sekwan mengharapakan agar legislator hendaknya mempublikasikan kegiatan resesnya ke media supaya masyarakat bisa tau kalau ada reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD biar lebih terbuka dan transparan
“Intinya kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja. Mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana menyerap aspirasi dapat di artikulasikan,” tambahnya. (fan)