MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengajak BPJS Kesehatan untuk sama-sama perkuat etos kerja untuk memenuhi pelayanan terhadap masyarakat.
Menurut Abdul Hayat, perlu adanya modifikasi dalam hal ini etos kerja, yang diukur dengan hasil kerja semua pihak, baik Pemprov Sulsel maupun BPJS Kesehatan sendiri.
“Yang paling penting adalah panggilan undang-undang. Itu tidak ada tawar-menawar lagi,” tegas Abdul Hayat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana dan SDM Faskes Provinsi Sulawesi Selatan, di Toraja Room Kantor Gubernur, Kamis 10 November 2022.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan 10.414 Kuota PPPK 2022
Apalagi hal-hal yang mendasar terkait sarana prasarana, dan faskes agar mengedepankan pelayanan yang memiliki standarisasi untuk masyarakat.
“Bagaimana kita melihat sumber daya manusianya. Tentu Pemprov tidak diam dengan tugas kita bersama ini. Ini juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk sama-sama. Ini adalah tugas kita bersama,” ungkapnya.
Baca Juga: Pantau Pasar, Mendag Temukan Harga Kebutuhan Pokok di Sulsel Stabil
Sementara itu, Kedeputian Wilayah Sulselbartramal BPJS Kesehatan, Diah Eka Rini, menjelaskan, saat ini kebutuhan rumah sakit. Dan fasilitas kesehatan sudah lumayan memadai di Provinsi Sulsel.
“Alhamdulillah untuk Faskes (Fasilitas Kesehatan) masih lumayan memadai untuk saat ini,” ungkapnya.
Namum yang masih terkendala, BPJS Kesehatan saat ini karena masih banyak tenaga non ASN dari beberapa kabupaten kota di Sulsel yang belum mendaftar peserta BPJS Kesehatan. “Masih ada beberapa kabupaten kota yang belum menganggarkan untuk non ASN nya,” ungkap Diah. (*)