Dalih Tak Ditopang Infrastruktur, Setoran PAD Dinas Pariwisata Bone Tidak Maksimal

BONE, NEWSURBAN.ID — Sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dari sektor pariwisata masih minim. Namun Dinas Pariwisata Bone berdalih, minimnya setoran PAD sektor pariwisata karena infrastruktur belum memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Bone, Andi Promal Pawi menuturkan saat ini memang pihaknya tengah fokus mengupayakan berbagai hal. Agar mampu mendongkrak PAD sektor pariwisata.

Ia juga mengaku akan melakukan beberapa terobosan agar PAD sektor pariwisata dapat terdongkrak. Seperti perbaikan dermaga, water boom, dan beberapa infrastruktur di dalamnya.

Baca Juga: Semangati Siswa Anggota Paskibraka MAN I, Ketua PPI Bone: Tunjukkan Kemampuan Kalian!

“Tetapi infrastruktur ke sana juga perlu kita perbaiki. Utamanya jalan makanya kita butuh kolaborasi dengan dinas BMCKTR, dan Dinas Perhubungan untuk petunjuk jalannya menuju ke sana,” jelasnya senin (14/11/2022).

Andi Promal juga mengatakan dalam penataan sektor pariwisata memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Sebab kata dia, banyak unsur dan lini yang mesti-dibenahi.

“Karena kan Tanjung Pallette ini ikon pariwisata Bone, makanya perlu kolaborasi untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Baca Juga: Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak Inisiatif DPRD Bone Mandek di Provinsi, Fahri Rusli: Kami Akan Pertanyakan ke Mendagri

Kemudian untuk tahun ini pihaknya mendapat target PAD kurang lebih Rp600 juta. Namun lanjut dia, karena masih suasana Covid sehingga tempat tersebut sempat tutup.

“Alhasil sekarang secara keseluruhan kita baru mencapai target 30 persen. Kita berharap semoga akhir tahun ini bisa mencapai 50 persen,” kata Andi Promal.

Sementara itu terkait hal ini Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan untuk mendongkrak kinerja sektor pariwisata pihaknya telah mengusulkan perda inisiatif terkait hal tersebut.

Baca Juga: Respons Siswa Belajar di Kolong Rumah di Bone, Dewan: Harusnya Tidak Ada Lagi Seperti Ini

Pengajuan ranperda ini atas perintah UU Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan.

“Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan sektor kepariwisataan yang lebih maju dan berkembang, dan ketika hal itu disepakati maka sudah ada yang menjadi patokan untuk pengembangan pariwisata,” kata Ketua Partai Golkar Bone Itu.,” kata Andi Fahsar. (fan)

Exit mobile version