NewsNusantaraSulsel

Imbauan Pembatasan Kegiatan Tahun Baru 2023, Gubernur Sulsel: Jangan Euforia

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan imbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian tahun 2022/2023.

Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.

Dalam alinea pertama, menyebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022. Perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

Baca juga: Capaian 2022 Jadi Optimisme Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Tahun 2023 Lebih Baik

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” termaktub dalam Himbauan itu.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini. Masyarakat di imbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.

Baca juga: Sambut Baik Stranas PK 2023-2024, Andi Sudirman Sebut Dukung Pemerintahan Bersih

Peniadaan kegiatan euforia itu. Termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan. Serta pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

“Serta mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial. Untuk membantu meringankan beban keluarga korban,” salah satu poin surat imbauan itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button