MetroNewsNusantaraPeristiwa

Fatmawati Rusdi Sisir Jalan Protokol di Makassar Razia Anjal-Gepeng

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memimpin razia anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (razia anjal-gepeng) dengan menyisir jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (27/7).

Razia itu,dimulai dengan melakukan apel bersama Tim Terpadu Dinas Sosial, Dinas Pemberdyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan, dan Satpol PP Makassar.

Penjaringan anak jalanan-dimulai dengan menyisir Jalan Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, dr Ratulangi, Andi Djemma, Veteran Selatan, Veteran Utara.

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Dorong Percepatan Lorong Wisata Jelang HUT RI ke-77

Berlanjut ke Jalan Masjid Raya, Urip Sumoharjo, Fly Over, AP Pettarani, Letjen Hertasning, Adiyaksa, Boulevard, dan sepanjang Jalan Pengayoman.

Fatmawati menegaskan razia ini,dilakukan sebagai upaya pemerintah kota agar terbebas dari anjal-gepeng. Apalagi baru-baru ini, Makassar meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA).

“Kita mau zero anjal-gepeng di Kota Makassar, jadi ini (aktivitas mereka) harus diminimalisir,” tegas Fatma.

Baca Juga: Fatmawati Kunjungi Dua Tempat Longwis, Begini Respon Masyarakat

Mereka yang terjaring selanjutnya-dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial di Jalan Abdullah Dg Sirua untuk-diassesment.

“Di sini kita assesment lalu kita karantina dan kita juga berikan pendampingan. Di sini juga terlibat DPPPA untuk pendampingan kepada anak-anak. Intinya keluar dari sini mereka tidak lagi turun ke jalan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad menyebutkan ada 12 orang anjal-gepeng yang terjaring razia. Rinciannya, tujuh anak dan lima orang dewasa.

Baca Juga: Los Angeles Business Council Tertarik Jajaki Kerja Sama dengan Makassar

“Mereka kita karantina selama tiga hari di sini,” singkat Aulia.

Pihaknya juga melakukan pendataan, khususnya bagi anak-anak. Hal ini juga sekaitan dengan program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto semua anak harus sekolah.

“Jadi anak-anak yang putus sekolah kita data dan datanya kita serahkan ke Dinas Pendidikan untuk difasilitasi agar bisa tetap bersekolah,” ungkapnya. (*)

(HUMAS DISKOMINFO MAKASSAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button