MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar atau Pemkot Makassar raih penghargaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kategori dukungan daerah dalam penguatan pelayanan administrasi kependudukan.
Penghargaan tersebut,diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam acara ‘Penghargaan Pencapaian Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel’, di Hotel Claro, Rabu (14/12/2022).
Kepala Dinas Dukcapil, Muh. Hatim, mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam acara penerimaan penghargaan itu mengatakan bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan tersebut.
Baca Juga:Â Wawali Fatmawati Rusdi Ajak BKMM-DMI Kota Makassar Bersinergi dengan Pemerintah
Muh. Hatim menuturkan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tersebut tidak lepas dari kinerja Dinas Dukcapil serta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Jadi setiap layanan-layanan ataupun program-program yang di laksanakan oleh Capil Provinsi. Pemkot Makassar raih penghargaan, karena di anggap sebagai salah satu pemerintah yang berkontribusi besar dalam penguatannya,” jelasnya.
Lanjut, kata Hatim, berbagai kontribusi, pemberian layanan. Serta program yang di laksanakan Dinas Dukcapil Makassar di anggap telah bersinergi dan mampu menguatkan Dukcapil baik kota Makassar maupun Provinsi Sulsel.
Baca Juga:Â Wujudkan Makassar Kota Dunia, Danny Pomanto Boyong ASN ke Singapura Ikuti Capacity Building Temasek Foundation
“Dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Moh. Ramdhan Pomanto, di anggap sebagai pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan ataupun program yang di laksanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel,” tukasnya.
Diketahui, sebanyak tiga Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel di beri penghargaan kategori dukungan daerah dalam penguatan pelayanan administrasi kependudukan. Yaitu Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten soppeng.
Selain itu, di berikan pula penghargaan kategori penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan berkualitas kepada Kabupaten Pinrang, Kota Pare-pare, dan Kabupaten Soppeng.
Selanjutnya, kategori inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan di berikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba. (*)